Penabanten.com, Tangerang – Proyek betonisasi yang dianggarkan dari APBDESA tahun anggaran 2019 dengan senilai Rp.141.334.300 di kampung Melayu barat RT 004/007 kecamatan Teluknaga kabupaten Tangerang diduga jadi ajang korupsi,
Pasalnya terlihat di lokasi dalam pekerjaan proyek betonisasi tidak ada pengawasan, sehingga mitra pekerja lebih leluasa untuk mencuri Spek yang mengakibatkan pekerjaan menjadi amburadul.
Udin Salah warga setempat sangat menyayangkan pekerjaan proyek betonisasi tersebut, kami sebagai warga tak berani menegur adanya proyek ini tidak sesuai RAB biarkan yang negur orang KPK Karna kami orang kecil tak bisa berbuat apa apa tapi kalau pembangunan jalan di kampung kami begini terus kami akan akan laporkan ke KPK biar segera di tindak lanjut karna ini sudah termasuk korupsi, ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, dalam realisasi proyek betonisasi ini banyak di temukan kejanggalan veping blok tidak di bongkar, ketebalan yang seharunya 15centimeter merata, tapi yang ada cuman 8, 11 centimeter kemana yang sekian meternya ini sudah di selewengkan anggaran segitu besarnya, tegas AM.
kami berharap peroyek ini segera di evaluasi oleh inspektorat BPK Bupati kabupaten Tangerang dan pengadilan. Karna ini sudah di luar aturan sesuai undang undang di negara ini karna di duga ada indikasi korupsi tandasnya saat di wawancara wartawan penabanten.com di lapangan. ( suharya/Ateng)








