Proyek 6,1 Milyar Dinas PRKP Banten Dihentikan Ada Dugaan Penyerobotan Tanah Warga

- Penulis

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Berhentinya pelaksanaan pengerjaan proyek milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten yang dikerjakan oleh CV. Mandiri Berlian dan PT. Spectrum Tritama Persada sebagai konsultan pengawas diatas lahan seluas 10.000 meter persegi diduga merupakan imbas status kepemilikan tanah.

Proyek dengan No. Kontrak 600/SPK.12.3/BIDKAU/DPERKIM/2022 senilai Rp.6,1 miliar lebih di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang dengan jangka waktu 90 hari terhitung sejak 22 Maret 2022 sudah lewat 7 hari. saat ini sudah 11 hari tidak ada aktivitas pembangunan dan pembangunan belum selesai ungkap Kordinator Eksponen Pemuda Cikeusik, Nurjaya Ibo, Selasa (28/06/2022).

Nurjaya Ibo menyampaikan jika berhentinya pekerjaan karena persoalan status kepemilikan lahan, ia sejak awal sudah mengingatkan DPRKP Banten terkait potensi konplik.

“Pada tanggal 31 Maret 2022 ada pertemuan di Kantor Desa Rancaseneng terkait sinkronisasi lokasi kegiatan proyek, dalam forum tersebut saya sudah sampaikan ada potensi konplik jika proyek tetap dilanjutkan diatas lahan tersebut, akan tetapi mungkin Dinas punya pandangan lain” ujar Nurjaya Ibo.

Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat DPRKP Banten, Kontraktor Pelaksana, pejabat Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (DPKPA) Pandeglang, Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Camat Cikeusik, Kepala Desa dan Beberapa Tokoh Masyarakat Desa Rancaseneng.

“Saat itu dari pihak DPKPA Pandeglang, mengatakan bahwa bukti status kepemilikan tanah yang dijadikan dasar pembangunan tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali karena hanya berupa surat pernyataan warga” sambungnya.

Dengan kondisi saat ini, Nurjaya meminta agar segera diambil langkah-langkah tegas oleh pihak terkait, ia meminta agar Pejabat Gubernur Banten, Al Muktabar melakukan evaluasi penuh DPRKP Banten.

ia juga meminta agar perusahaan pelaksana dimasukan ke daptar hitam karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan Aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pekerjaan karena ada potensi merugikan keuangan negara.

“Kita pokus pencegahannya, jangan sampai karena kecerobohan segelintir oknum, negara pada akhirnya dirugikan, ingat itu uang rakyat” tegasnya.


Nurjaya Ibo
Kordinator Eksponen Pemuda Cikeusik

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru