Proyek 6,1 Milyar Dinas PRKP Banten Dihentikan Ada Dugaan Penyerobotan Tanah Warga

- Penulis

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Berhentinya pelaksanaan pengerjaan proyek milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten yang dikerjakan oleh CV. Mandiri Berlian dan PT. Spectrum Tritama Persada sebagai konsultan pengawas diatas lahan seluas 10.000 meter persegi diduga merupakan imbas status kepemilikan tanah.

Proyek dengan No. Kontrak 600/SPK.12.3/BIDKAU/DPERKIM/2022 senilai Rp.6,1 miliar lebih di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang dengan jangka waktu 90 hari terhitung sejak 22 Maret 2022 sudah lewat 7 hari. saat ini sudah 11 hari tidak ada aktivitas pembangunan dan pembangunan belum selesai ungkap Kordinator Eksponen Pemuda Cikeusik, Nurjaya Ibo, Selasa (28/06/2022).

Nurjaya Ibo menyampaikan jika berhentinya pekerjaan karena persoalan status kepemilikan lahan, ia sejak awal sudah mengingatkan DPRKP Banten terkait potensi konplik.

“Pada tanggal 31 Maret 2022 ada pertemuan di Kantor Desa Rancaseneng terkait sinkronisasi lokasi kegiatan proyek, dalam forum tersebut saya sudah sampaikan ada potensi konplik jika proyek tetap dilanjutkan diatas lahan tersebut, akan tetapi mungkin Dinas punya pandangan lain” ujar Nurjaya Ibo.

Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat DPRKP Banten, Kontraktor Pelaksana, pejabat Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (DPKPA) Pandeglang, Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Camat Cikeusik, Kepala Desa dan Beberapa Tokoh Masyarakat Desa Rancaseneng.

“Saat itu dari pihak DPKPA Pandeglang, mengatakan bahwa bukti status kepemilikan tanah yang dijadikan dasar pembangunan tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali karena hanya berupa surat pernyataan warga” sambungnya.

Dengan kondisi saat ini, Nurjaya meminta agar segera diambil langkah-langkah tegas oleh pihak terkait, ia meminta agar Pejabat Gubernur Banten, Al Muktabar melakukan evaluasi penuh DPRKP Banten.

ia juga meminta agar perusahaan pelaksana dimasukan ke daptar hitam karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan Aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pekerjaan karena ada potensi merugikan keuangan negara.

“Kita pokus pencegahannya, jangan sampai karena kecerobohan segelintir oknum, negara pada akhirnya dirugikan, ingat itu uang rakyat” tegasnya.


Nurjaya Ibo
Kordinator Eksponen Pemuda Cikeusik

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru