penabanten.com, Pandeglang – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan (E-warong) yang bekerjasama dengan bank. Dan lagi-lagi ada penyelewengan terkait nominal yang tidak sesuai dengan KPM terima.jumat 19/06/2020.
Teddy Asseghaf selaku Aktifis Persatuan Mahasiswa Dan Pemuda Pandeglang (PMPP) Menes mengatakan bahwa program sembako BPNT yang saat ini telah diterima para KPM di wilayah Kecamatan Menes diduga tidak sesuai dengan nominal nilai uang dalam program BPNT tersebut. Karena para KPM hanya menerima beras 10 Kg, Telur 2 Kg dan kacang ijo ½Kg.
Masih kata Teddy”Patut kita ketahui bahwa nominal uang dalam kartu BPNT itu senilai Rp 200.000, tapi sembako yang diterima KPM saya rasa tidak mencapai sebesar Rp 200.000. Sebab ketika dirincikan, untuk beras 10 kg seharga Rp 100.000 telur 2 Kg Rp. 48.000, dan Kacang Ijo ½ Kg Rp. 15.000. Jadi total semuanya sebesar Rp 163.000, dan masih ada sisa sebesar Rp 37.000. Lalu saldonya itu dikemanakan,?”jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Teddy sementara itu, jumlah KPM yg ada di wilayah kecamatan Menes kurang lebih 2.700 KPM, silahkan hitung saja berapa margin yg tersisa dari semua KPM perbulannya, saya selaku warga Menes berharap, agar kejadian seperti ini tidak pernah terulang kembali dalam setiap penyaluran program tersebut, dan apabila ini terjadi saya tidak segan-segan akan membawa hal ini ke ranah hukum, karena saya anggap ini adalah bentuk peneyelewengan terhadap bantuan sosial pangan tersebut.pungkas Teddy.
(Imron)








