Prioritaskan Program Kumham Peduli Kumham Berbagi, Rupbasan Kelas II Serang Gelar Bakti Sosial

0
50

Penabanten.comSerang, Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kumham Peduli Kumham Berbagi.

Bertempat di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang, penyerahan bantuan sosial tersebut
dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Rupbasan Serang dengan didampingi oleh para Pejabat Struktural dan Pegawai yang hadir. Kamis Kamis (29/07/2021)

Kepala Rupbasan Kelas II Serang Dwi Jatmiko menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.6-UM.06.02-04 Tanggal 21 Juli 2021 Perihal Kegiatan Bakti Sosial Kementerian Hukum dan HAM Dalam Rangka Membantu Masyarakat Yang Terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

“Oleh sebab itu, Kantor Rupbasan Kelas II Serang turut serta melaksanakan kegiatan “Bakti Sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi Dalam Rangka Membantu Masyarakat Yang Terdampak Pandemi Covid-19”, ucapnya.

Kata dia, bahwa dalam kesempatan yang baik ini, pihaknya berpesan kepada penerima bantuan, menghadapi Pandemi kita harus terus berpikiran positif dan memotivasi diri sendiri, selalu berpikir bahwa pandemi ini akan segera berakhir dan kehidupan kembali normal.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Karena Hidup itu bukan soal panjang ataupun pendeknya usia saja, akan tetapi seberapa besar kita dapat membantu orang lain,” harapnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.

(Red)

Tinggalkan Balasan