Preman Berkedok Debt Collector Aniaya Wartawan

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kembali terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh debt collector, Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector kali ini menimpa seorang wartawan atau Jurnalis yang berinisial GA di Kota Cilegon.

Korban yang pada saat itu telah menemui rekannya yang bernama Rudi dari Jakarta di salah satu penginapan di Kota Cilegon tiba-tiba menghadang kendaraan korban yang akan keluar gerbang, Tanpa banyak basa-basi para debt collector yang berjumlah 8 orang melakukan pemaksaan kepada korban untuk keluar dari mobil dan meminta korban untuk masuk ke dalam mobil para debt collector dengan cara memaksa, Korban yang tidak tau akan persoalannya sebab kendaraan yang di pakai bukanlah milik Korban akan tetapi milik remnants, Korban berupaya melakukan perlawanan terhadap debt collector namun dengan hanya seorang diri akhirnya korban kalah jumlah dengan para debt collector yang berjumlah kurang lebih 8 orang.

Saat dikonfirmasi Wartawan, Korban yang berinisial GA mengatakan bahwa Para debt collector tersebut berasal dari PT. Andalan Finance, Pokok persoalannya pun tidak tau Karena saya hanya sebatas meminjam kendaraan dari teman, Adapun pemilik kendaraan menunggak angsuran itu bukan urusannya dengan saya dan tidak melakukan tindakan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap saya, Kita sudah melakukan upaya hukum dan saat ini perkara nya sudah saya laporkan kepada pihak kepolisian Polda Banten, Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjutnya karena saya yakin pihak kepolisian akan menegakan hukum secara tegas dan tidak pandang bulu. ” Ujar GA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dimintai tanggapannya Saeful Bahri Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas ( GMAKS ) meminta aparat hukum baik jajaran POLDA Banten dan Sekitarnya agar dapat menindak tegas dugaan premanisme dalam eksekusi unit dilapangan, karena negara indonesia ini adalah negara hukum jadi semuanya diatur dalam hukum, mengingat hutang piutang mungkin harus ada putusan pengadilan. jika memang itu ada perintah dari Industri Keuangan Non Bank PT. Andalan Finance maka harus di lakukan penyelidikan apakah sesuai dengan SOP dalam melakukan eksekusi tersebut. berdasarkan POJK Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, ada lima pasal mengatur tata cara pembebanan jaminan fidusia yang mesti dilakukan Perusahaan Pembiayaan Pasal 50 Pegawai dan/atau tenaga alih daya Perusahaan Pembiayaan yang menangani bidang penagihan wajib memiliki sertifikat profesi di bidang penagihan dari lembaga yang ditunjuk asosiasi dengan menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dan disertai dengan alasan penunjukan. agar kedepannya tidak lagi terjadi hal – hal yang meresahkan masyarakat.

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru