Predator Anak di Kramat jati Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com JAKARTA – Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pelaku pencabulan berinisial D. Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencabulan itu.

“Betul (sudah ditangkap), pelaku sudah kami tahan,” kata Iptu Sri saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, 24 Agustus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka ditangkap setelah orang tua korban berinisial EW melaporkan kasus pencabulan yang menimpa putrinya itu di Jalan Dukuh III, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku mencabuli korban di rumahnya.

Sementara, EW, orangtua korban berharap, aparat Kepolisian memberikan sanksi berat terhadap pelaku.

“Barusan sudah dapat kabar, pelaku sudah ditahan. Semoga (pelaku) tidak dilepas ya dan diberikan hukuman yang setimpal,” ucap EW kepada Wartawan.

Adapun EW melaporkan kejadian pencabulan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan surat laporan polisi bernomor LP/B/127/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKTIM / POLDA METRO JAYA pada 15 Januari 2023. Kejadian terjadi pada Jumat, 13 Januari 2023.

Dalam surat laporan tersebut, pelaku berinisial D disangkakan Pasal 76 E Jo 82 UU RI No. 17/2016 Ttg PA atas perbuatan cabul terhadap anak.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial NB (6) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria paruh baya berinisial D di dalam rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Ironisnya, pelaku pencabulan merupakan tetangga korban.

Menurut keterangan EW, orang tua korban, kejadian tak senonoh itu dilakukan di rumah pelaku.

“Ya (pelaku) tetangga hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah saya. (kejadian) Di dalam rumah pelaku. (pelaku) Biasa dipanggil bang D,” kata EW saat dikonfirmasi wartawan, Senin, (21/08/23)

Korban diimingi uang oleh pelaku saat melakukan pelecehan seksual.

(Ateng / Team)

Berita Terkait

ketua DPC Kota Tangerang LSM-GPRUKK mengecam keras ucapan menteri Desa.Yang Merendahkan Propesi Wartawan dan LSM.
ONIN DPW DKI Jakarta Rayakan Natal Perdana dengan Semangat Persaudaraan
LSM SIMBA Gelar Deklarasi dan Rapat Koordinasi, Ketua Umum : Demi Memajukan Lembaga Yang Berintegritas
Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Pisah Sambut Kepala Sekolah Baru SMPN 1 Pasar Kemis
Proyek Pembangunan Betonisasi di bumi indah PL dinas kabupaten Tangerang diduga ajang korupsi.
Lemahnya Pengawasan Proyek Betonisasi Di Sepatan Kontraktor Mudah Rampok Uang Rakyat.
Proyek Lanjutan Pembangunan KantorDesa Tanah Merah Melanggar Aturan.

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:59 WIB

ketua DPC Kota Tangerang LSM-GPRUKK mengecam keras ucapan menteri Desa.Yang Merendahkan Propesi Wartawan dan LSM.

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:25 WIB

ONIN DPW DKI Jakarta Rayakan Natal Perdana dengan Semangat Persaudaraan

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:05 WIB

LSM SIMBA Gelar Deklarasi dan Rapat Koordinasi, Ketua Umum : Demi Memajukan Lembaga Yang Berintegritas

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:03 WIB

Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:17 WIB

Pisah Sambut Kepala Sekolah Baru SMPN 1 Pasar Kemis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:32 WIB

Proyek Pembangunan Betonisasi di bumi indah PL dinas kabupaten Tangerang diduga ajang korupsi.

Minggu, 24 November 2024 - 18:08 WIB

Lemahnya Pengawasan Proyek Betonisasi Di Sepatan Kontraktor Mudah Rampok Uang Rakyat.

Minggu, 24 November 2024 - 18:05 WIB

Proyek Lanjutan Pembangunan KantorDesa Tanah Merah Melanggar Aturan.

Berita Terbaru