Penabanten.com – Tangerang, penegakan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, yang saat ini di berlakukan di pulau jawa dan bali, Camat pasar kemis, Pastikan PPKM darurat Efektif, Camat pasar kemis , Danramil , polsek Dan Satpol PP Kec. Pasar kemis sambangi tempat hiburan dan para pedagang, melaksanakan himbauan tidak hanya siang hari saja malam haripun tetap dilakukan edukasi dengan penekanan pada warga masyarakat agar menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan serta tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.Pasar Kemis 16/7/2021
Seperti yang di lakukan malam ini Camat pasar kemis H Chaidir , Danramil, kapolsek Dan satpolpp kecamatan pasar kemis, melaksanakan himbauan PPKM Darurat ditempat keramaian,seperti para pedagang dan tempat hiburan untuk mematuhi intruksi Bupati Tangerang nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease atau di sebut Covid-19. Serta mematuhi protokol kesehatan kepada warga masyarakat kecamatan pasar kemis untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Camat Pasar Kemis H Chairil Menjelaskan Pelaksanaan PPKM Darurat tak hanya melakukan penutupan para pedagang dan tempat hiburan dimalam hari yang melebihi batas operasional , akan tetapi menurut camat pasar kemis, kita juga akan menyisir tempat keramaian lain nya. Sehingga resiko penyebaran Covid-19 bisa di tekan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bersama dengan aparat yang lain nya akan terus bersinergi , akan hadir ditempat-tempat dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 diwilayah kecamatan Pasar Kemis,” jelas H Chaidir Camat Pasar Kemis.
Dalam kesempatan yang sama Juhro Kasie Trantib Kecamatan Pasar Kemis Menekan kan Kepada Warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, Selalu Menggunakan Masker Saat Keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang bersih, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi Vitamin, rajin berolahraga serta berjemur dipagi hari.
“Buat semua pedagang Toko , PKL atau tempat lain nya agar mengikuti aturan sesuai Intruksi Bupati Tangerang tentang jam buka dan tutup, agar penyebaran Covid-19 tidak meluas,” ujar Juhro Kasie Trantib Kecamatan Pasar Kemis (Basri)













