PPKM Darurat Banten: 10.399 Kendaraan Diputarbalikkan

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Banten.
Hari ke-18 pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Mikro, Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda terus laksanakan Pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan.

Saat ditemui Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di hari ke 18 terkait pembatasan mobilitas.

Edy mengatakan Polda Banten telah melakukan Penegakan Prokes sebanyak 5.767 Kali, Patroli 866 Kali, Pengalihan Arus Lalu Lintas 43 Kali, dan Sosialisasi Prokes sebanyak 1.092 Kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pengendalian mobilitas kendaraan yang di periksa sebanyak 22.399 Unit, diantaranya sebanyak 10.399 kendaraan diputarbalikkan yaitu R2 sebanyak 4.752, R4 sebanyak 4.800, untuk Bus 362 Kendaraan, serta Mobil Barang sebanyak 485 Kendaraan, ” Ujar Edy Sumardi, Selasa (20/07/2021), di Mapolda Banten.

Kemudian, Edy Sumardi menambahkan Polda Banten dan tim gabungan melakukan pemeriksaan hasil rapid tes antigen dan hasil bebas Covid-19.

“Kami juga melakukan Pemeriksaan Orang dengan Rapid tes antigen sebanyak 2.579 orang , masyarakat yang  menunjukkan Sertifikat Vaksin sebanyak 15.040 Orang, dan Surat Bebas Covid-19 sebanyak 3.246 Kali,” tambah Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan tempat pembatasan dan pengendalian di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran ada 19 titik pos pembatasan/penyekatan, dan 15 titik Pos Pengendalian yang disiapkan. Petugas gabungan akan berjaga selama 24 jam.

  1. Polres Cilegon

PEMBATASAN / PENYEKATAN :

  1. Gt. Cilegon Timur (24 Jam)
  2. Gt. Merak/gerem (24 Jam)
  3. Pos Gerem Bawah (24 Jam)
  4. Pos Pintu Pelabuahan Merak (24 Jam)
  5. Jl. A. Yani / Bunderan Landmark – ADB (20.00 – 06.00) Wib

PENGENDALIAN :

  1. JL. A. YANI PERKOTAAN CILEGON ( WAR0 –
    WAR0) (06.30 – 09.00) WIB
  2. JL. WISATA ANYER (INSIDENTIL SABTU &
    MINGGU) (08.00 – 13.00) WIB
  3. POLRES SERANG

PEMBATASAN / PENYEKATAN :

  1. GT. CIUJUNG (24 JAM)
    PENGENDALIAN :
  2. JL. SERANG – JAKARTA / SIMPANNG CIRUAS
    (20.00 – 24.00) WIB
  3. JL. SERANG – JAKARTA / TAMBAK – MODERN
    (20.00 – 24.00) WIB
  4. POLRESTA TANGERANG

PEMBATASAN / PENYEKATAN :

  1. POS SEKAT JAYANTI (24 JAM)
  2. POS CITRA RAYA (24 JAM)
  3. KAWASAN PUSPEN KAB.TANGERANG
    ( 24 JAM)

PENGENDALIAN :

  1. POS PPKM BALARAJA BARAT (24 JAM)
  2. POS PPKM BALARAJA TIMUR (24 JAM)
  3. POS PPKM PINTU TOL KEDATON (24 JAM)
  4. POLRES PANDEGLANG

PEMBATASAN /PENYEKATAN :

  1. JL.PANDEGLANG — RANGKAS KP.KADUBANEN (24 JAM)
  2. JL. PANDEGLANG — SERANG KP. GAYAM CADASARI (24 JAM)

PENGENDALIAN :

  1. JL. A.YANI — PASAR PANDEGLANG (20.00 — 01.00) WIB
  2. JL. SATRIA WIJAYA PANDEGLANG — ALUN” PANDEGLANG (20.00 — 01.00) WIB
  3. POLRES LEBAK

PEMBATASAN /PENYEKATAN :

  1. POS SAMPAY WARUNGGUNUNG (24 JAM)
  2. POS ASEMM CIBADAK (24 JAM) 3. POS PAPANGGO CITERAS (24 JAM)
  3. JL. MULTATULI — JL.ABDI NEGARA -JL.ALUN” BARAT ( 20.00 — 24.00)

PENGENDALIAN :

  1. JL. A.YANI — MULTATULI — SUNANKALIJAGA (06.00 — 19.00) WIB
  2. JL. HARDIWINANGUN — LKO JATMIKO (06.00 — 22.00) WIB
  3. JL. ABDI NEGARA — ALUN” BARAT (06.00 — 19.00) WIB
  4. POLRES SERANG KOTA

PEMBATASAN /PENYEKATAN :

  1. POS GT. SERANG BARAT (24 JAM)
  2. POS GT. SERANG TIMUR (24 JAM) 3. POS SIMPANG PARUNG (24 JAM) 4. JL. AVANI (18.00 — 24.00) WIB

PENGENDALIAN :

  1. JL. AYANI — VETERAN (06.00 — 19.00) WIB
  2. JL. SERANG — PANDEGLANG (06.00 — 19.00) WIB
  3. JL. MASJID AGUNG BANTEN —
    PANTAI GOPEK KOTA SERANG (06.00 — 19.00) Wib.

Terakhir Edy Sumardi menegaskan Patroli PPKM Darurat ini untuk mengetahui apakah peraturan dalam PPKM darurat sudah berjalan, dan ini dapat dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Hukum Polda Banten.

Selanjutnya kegiatan bertujuan untuk menekan Covid-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif Sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif (Riska)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang
Rumah Sakit Sari Asih Serang Gelar Sunatan Massal sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:00 WIB

Rumah Sakit Sari Asih Serang Gelar Sunatan Massal sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Berita Terbaru