PPKB keluhkan Pengasilan Penjual Keliling di Hari Raya Idul Fitri Menurun Drastis Akbiat SE Gubernur banten Yang di Nilai Pin Plan

0
106

Penabanten.comTangerang, Diberlakukanya Intruksi Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara Destinasi Wisata dampak Liburan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten mendapat perhatian serius dari Ketua Perkumpulan Pedagang Keliling Banten (PPKB ) Minggu 16 Mei 2021

Terkait hal ini ketua perkumpulan pedagang keliling Banten ( PPKB ) Muttaqien Rachman angkat bicara menurut nya Intruksi Gubernur tersebut dinilai tidak memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat bawah, khususnya para pelaku UMKM atau lebih tepatnya Pedagang kecil yang hingga saat ini masih berjuang untuk melepaskan diri dari jeratan dampak Pandemi Covid-19, kebijakan untuk menutup semua objek objek Wisata yang ada di Provinsi Banten salah satunya di objek wisata Taman Kramat Religius Solear ini karena disini kami selaku pedagang sangat merasakan sekali Imbas dari penutupan ini, karena modal Yang kami pakai untuk berdagang berasal dari pinjaman yang akan kami kembalikan dalam waktu dekat , di tambah lagi kami harus mengeluarkan biaya untuk membayar uang tempat, pemerintah sejak dari awal awal memberikan imbauan untuk menutup segala jenis jenis Objek Wisata yang ada di Provinsi Banten agar kami selaku pedang tidak merugi seperti ini’Pungkas nya

Di tempat yang sama di sampaikan oleh salah satu pedagang ES, menyampaikan di depan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar saat memonitoring ke Taman Kramat Religius Solear kalau dirinya dengan adanya kebijakan dari pemerintah yang di nilai Sangat Plin Plan ini diri nya dan semua para pedagang lainya merugi karena sudah mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk menyajikan berdagang ES semua pakai modal tidak sedikit’ Ujar nya

Bupati Tangerang, A.Zaki Iskandar di lokasi Taman Kramat Solear mengatakan Alhamdulilah Sosialisasi himbauan kepada masyarakat untuk menutup segala jenis kegiatan usahanya berjalan lancar dan terkait adanya uang dana kutifan uang parkir dan sewa tempat kepada para pedagang mereka diminta untuk ber tanggung jawab mengembalikan uang para pedangang tersebut siapa pun orang nya akan kami panggil baik itu dari karang taruna pemilik lahan pengelola tempat organisasi pemuda pihak Desa akan kami panggil hal ini terungkap saat Bupati Tangerang berkeliling dilokasi Taman Kramat Solear dan menanyai satu persatu para pedagang yang berjualan di Taman Kramat Solear dalam waktu dekat ini pihak nya berkordinasi dengan Kapolresta Tangerang yang hadir juga mendampingin Bupati Tangerang akan segera memanggil orang orang Tersebut yang mengutif uang dana para pedagang ‘ Imbau nya. (Riska)

Tinggalkan Balasan