PPK Kelapa Dua Tolak Keterangan Saksi Ahli Caleg Akmaludin Yang Dinilai Tidak Obyektif Dalam Penyampaian Kesaksiannya

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kabupaten Tangerang , Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar sidang pemeriksaan administratif Pemilu tahun 2024, sidang yang menghadirkan keterangan saksi dan saksi ahli dari pelapor Caleg PDI – Perjuangan Akmaludin Nugraha disaksikan secara live pada Chanel YouTube Bawaslu, Sabtu (23/03/2024),

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum PPK Kecamatan Kelapa Dua dari kantor hukum Aleksander Waas Attorneys menolak keterangan saksi ahli dari Ibnu Jandi.

” Kami jelas menolak kajian saksi ahli yang dihadirkan oleh pelapor Akmal, karena tidak mencerminkan saksi ahli, itu hanya asumsi dia semata, tidak obyektif cenderung subyektif,”terang Rudini kuasa hukum PPK Kecamatan Kelapa Dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menolak pernyataan saksi ahli kata Rudini, pihaknya juga meragukan pernyataan t3 saksi pelapor, karena saat diinterogasi ternyata ketiganya tidak melihat secara langsung pelanggaran atau kecurangan, selain itu 3 orang saksi yang dihadirkan tidak menerima mandat secara resmi dari Partai PD-I Perjuangan, dia berharap agar Bawaslu Kabupaten Tangerang dapat mematahkan alibi sakai tersebut,” ujarnya

” Kami sebagai terlapor meyakini hanya asumsi saja yang dilontarkan saksi, sehingga saat sidang tadi, semua saksi tidak mengetahui dengan pasti alias mereka tidak melihat peristiwa kecurangan adanya tersebut,”tandasnya.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Tangerang telah melaksanakan sidang perselisihan antara caleg PDI- Perjuangan dan Caleg Partai Amanat Nasional ( PAN), kedua Caleg Akmaludin dan Caleg H.Muhamad Rizal melaporkan kecurangan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

(Riska)

Berita Terkait

Bupati Ratu Zakiyah Ingin Terus Lestarikan Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri
GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa
Pengembang Proyek  Litman : Jangan Merasa Munafik,Mengatasnamakan Warga  Diduga Untuk Kepentingan Kelompok
Cafe Soca Cisoka : Ini Kata KH Juhri Ketua Mui Kec Cisoka, Cisoka Harus Bersih Dari Miras Dan Obat obatan Terlarang
PWI Banten Gelar Senam Sehat dan Santunan Anak Yatim Piatu
Kapolres Serang Respon Cepat Tinjau Lokasi Kebakaran Pabrik Pembuatan Furnitur Cikande
KLH Banten Hadiri Festival LIKE 2 yang Digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Diduga Proyek TPT, Pengurugan Dan Jembatan Curugciung Beraroma Korupsi Tidak Sesuai Spesifikasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:53 WIB

Bupati Ratu Zakiyah Ingin Terus Lestarikan Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:06 WIB

GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:54 WIB

Pengembang Proyek  Litman : Jangan Merasa Munafik,Mengatasnamakan Warga  Diduga Untuk Kepentingan Kelompok

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:40 WIB

Cafe Soca Cisoka : Ini Kata KH Juhri Ketua Mui Kec Cisoka, Cisoka Harus Bersih Dari Miras Dan Obat obatan Terlarang

Jumat, 6 September 2024 - 17:36 WIB

PWI Banten Gelar Senam Sehat dan Santunan Anak Yatim Piatu

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:12 WIB

Kapolres Serang Respon Cepat Tinjau Lokasi Kebakaran Pabrik Pembuatan Furnitur Cikande

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:23 WIB

KLH Banten Hadiri Festival LIKE 2 yang Digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 17:15 WIB

Diduga Proyek TPT, Pengurugan Dan Jembatan Curugciung Beraroma Korupsi Tidak Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru