PPK Kelapa Dua Tolak Keterangan Saksi Ahli Caleg Akmaludin Yang Dinilai Tidak Obyektif Dalam Penyampaian Kesaksiannya

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kabupaten Tangerang , Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar sidang pemeriksaan administratif Pemilu tahun 2024, sidang yang menghadirkan keterangan saksi dan saksi ahli dari pelapor Caleg PDI – Perjuangan Akmaludin Nugraha disaksikan secara live pada Chanel YouTube Bawaslu, Sabtu (23/03/2024),

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum PPK Kecamatan Kelapa Dua dari kantor hukum Aleksander Waas Attorneys menolak keterangan saksi ahli dari Ibnu Jandi.

” Kami jelas menolak kajian saksi ahli yang dihadirkan oleh pelapor Akmal, karena tidak mencerminkan saksi ahli, itu hanya asumsi dia semata, tidak obyektif cenderung subyektif,”terang Rudini kuasa hukum PPK Kecamatan Kelapa Dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menolak pernyataan saksi ahli kata Rudini, pihaknya juga meragukan pernyataan t3 saksi pelapor, karena saat diinterogasi ternyata ketiganya tidak melihat secara langsung pelanggaran atau kecurangan, selain itu 3 orang saksi yang dihadirkan tidak menerima mandat secara resmi dari Partai PD-I Perjuangan, dia berharap agar Bawaslu Kabupaten Tangerang dapat mematahkan alibi sakai tersebut,” ujarnya

” Kami sebagai terlapor meyakini hanya asumsi saja yang dilontarkan saksi, sehingga saat sidang tadi, semua saksi tidak mengetahui dengan pasti alias mereka tidak melihat peristiwa kecurangan adanya tersebut,”tandasnya.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Tangerang telah melaksanakan sidang perselisihan antara caleg PDI- Perjuangan dan Caleg Partai Amanat Nasional ( PAN), kedua Caleg Akmaludin dan Caleg H.Muhamad Rizal melaporkan kecurangan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

(Riska)

Berita Terakait

Desas-desus Kades Sumur Bandung Pelit,Fras : Itu Sudah Dzolim yang saya kenal dia orang baik
Disdik Kabupaten Tangerang Gerak Cepat Pristiwa  Ambru Plafon Ruang Kelas SDN Budimulya, Dan pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Masjid di Desa Kaduagung Serang Runtuh, Satu Warga Tertimpa Reruntuhan
Berita Lakalantas Mahasiswi Untirta jadi Tersangka, Keluarga Korban Berikan Hak Jawab dan Klarifikasi
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Bupati Ratu Zakiyah Ingin Terus Lestarikan Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri
GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa
Pengembang Proyek  Litman : Jangan Merasa Munafik,Mengatasnamakan Warga  Diduga Untuk Kepentingan Kelompok

Berita Terakait

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WIB

Desas-desus Kades Sumur Bandung Pelit,Fras : Itu Sudah Dzolim yang saya kenal dia orang baik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:15 WIB

Disdik Kabupaten Tangerang Gerak Cepat Pristiwa  Ambru Plafon Ruang Kelas SDN Budimulya, Dan pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:21 WIB

Masjid di Desa Kaduagung Serang Runtuh, Satu Warga Tertimpa Reruntuhan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:07 WIB

Berita Lakalantas Mahasiswi Untirta jadi Tersangka, Keluarga Korban Berikan Hak Jawab dan Klarifikasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:53 WIB

Bupati Ratu Zakiyah Ingin Terus Lestarikan Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:06 WIB

GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:54 WIB

Pengembang Proyek  Litman : Jangan Merasa Munafik,Mengatasnamakan Warga  Diduga Untuk Kepentingan Kelompok

Berita Terabru