PPDB SMAN di Banten Diperpanjang, Catat Waktunya

- Penulis

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Banten-Waktu pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten dilakukan perpanjangan. Hal itu dilakukan seiring dengan adanya tragedi traffic pada hari pertama pendaftaran.

Sehingga, hal itu dinilai mengganggu pelayanan terhadapa masyarakat. Maka demi kemaslahatan, waktu pendaftaran emoat jalur di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) diperpanjang.

Ada empat poin perbaikan dari hasil rapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, pendaftaran PPDB jalur zonasi SMAN diperpanjang sampai 28 Juni 2021 pukul 23:59. Pengumuman jalur zonasi diubah jadi 30 Juni. Daftar ulang jalur zonasi diubah menjadi 8 sampai 9 Juli 2021.

Kedua, pendaftaran PPDB SMAN jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua, tanggal 1 sampai 5 juli 2021. Pengumuman tanggal 7 Juli 2021. Daftar ulang 8 sampai 9 Juli 2021.

Ketiga, penyempurnaan sisitem PPDB disesuaikan dengan adanya perubahan jadwal dan penyempurnaan menu sistem atau dashbord.

Keempat, dalam rangka pencegahan Covid-19, penyerahan berkas dapat dilakukan melalui optimalisasi website sekolah.

Ketua Komisi V pada DPRD Banten, M. Nizar mengatakan, penambahan waktu untuk pendaftaran PPDB sebagai jalan tengah permasalahan down server.

“Hari ini kami memanggil Dindik dan Diskominfo terkait down server di hari pertama agar bisa diakses baik oleh masyarskat. Sehingga kami mengambil jalan tengah untuk membela masyarakat, ada penambahan waktu untuk pendaftaran,” katanya saat ditemui usai rapat, Kamis (24/6/2021).

Ia menyebutkan, pendaftaran dilakukan melalui online sesuai mekanisme yang berlaku. Ditambah, untuk menghindari terjadinya kerumunan sehingga tidak ada klaster baru Covid-19.

“Kita harus jalan dengan mekanisme yang berjalan, pendaftaran online dan  pemberkasan melalui tatap muka. Maka data itu bisa di upload oleh masing-masing sekolah,” ungkapnya.

Menurutnya, mekanisme yang telah berjalan dinilai bagus. Hanya saja, dari perencanaan tidak matang, sehingga perlu dievaluasi untuk perbaikan.

Terkuras dua hari ini maka diperpanjang. Bukan karena server, tapi tidak sinkron antara aplikasi dan server. Makanya ini tidak dilakukan simulasi dari awal, itu tidak dilakukan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMA Dindikbud Banten, Lukman menuturkan,  perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan atas dasar kesepakatan bersama. Draf keputusan nantinya akan diteruskan kepada pimpinan.

“Sesuai kesepakatan ada perpanjangan. Kami laporkan ke pimpinan. Ada penambahan waktu. Kalau dari kesepakatan ada, tapi kembali lagi ke pimpinan, tapi insyaallah demi pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya mengkalim bahwa proses pendaftaran PPDB SMAN berjalan dengan baik. Meskipun sempat terjadi down server.

“Sekarang saya akan memperbaiki keputusan tadi. Kami akan melakukan apa yang dilakukan sesuai hari ini (PPDB online dan offline). Sejauh ini berjalan dengan baik, server sudah bagus,” pungkasnya ( Ris)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru