Polsek Taktakan Bagikan Masker Dan Tidak Tegas Pelanggar Prokes

- Penulis

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang – Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten gelar Operasi Yustisi, Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 diwiayah hukumnya. Jumat (5/3/2021)

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., bersama para Kanit Polsek Taktakan dan anggota.

Sasaran Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 kali ini pengguna jalan di Jalan Taktakan – Gunung Sari Kecamatan Taktakan Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, Polsek Taktakan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 di depan Mapolsek Taktakan, Jalan Taktakan – Gunung Sari,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., saat diwawancara awak media usai kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan edukasi dan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Kami memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran wabah Covid-19,”tuturnya.

AKP Tohirudin, menjelaskan, pihaknya masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker.

“Ada 2 orang yang didapati tidak memakai masker, langsung kami tindak tegas dengan diberikan sanksi fisik berupa phus up,”jelas Kapolsek.

“Adapun jumlah masker yang kami berikan kepada masyarakat sebanyak 550 buah,”ungkapnya. (TP/HUMAS/Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru