Polsek Taktakan Bagikan Masker Dan Tidak Tegas Pelanggar Prokes

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang – Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten gelar Operasi Yustisi, Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 diwiayah hukumnya. Jumat (5/3/2021)

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., bersama para Kanit Polsek Taktakan dan anggota.

Sasaran Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 kali ini pengguna jalan di Jalan Taktakan – Gunung Sari Kecamatan Taktakan Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, Polsek Taktakan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 di depan Mapolsek Taktakan, Jalan Taktakan – Gunung Sari,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., saat diwawancara awak media usai kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan edukasi dan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Kami memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran wabah Covid-19,”tuturnya.

AKP Tohirudin, menjelaskan, pihaknya masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker.

“Ada 2 orang yang didapati tidak memakai masker, langsung kami tindak tegas dengan diberikan sanksi fisik berupa phus up,”jelas Kapolsek.

“Adapun jumlah masker yang kami berikan kepada masyarakat sebanyak 550 buah,”ungkapnya. (TP/HUMAS/Riska)

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar

Berita Terbaru