Polsek Serang Amankan 11 Remaja Diduga akan Tawuran

- Penulis

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang – Polsek Serang Polres Serang Kota mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran perang sarung di kawasan Kebon Jahe, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (23/04/2021) dinihari.

Sebanyak sebelas remaja terdiri dari remaja yang statusnya pelajar di SMK Negeri 5 Kota Serang sebanyak tiga orang berinisial GR (15), R (16), dan A (16), pelajar SMA Negeri 3 Kota Serang berinisial GKM (17), pelajar MTs Hidatullah berinisial AG (15), pelajar SMP Negeri 6 Kota Serang berinisial RF, pelajar SMK Al-Had Waringinkurung berinisial S (16), pelajar SMP Negeri 21 Kota Serang (14) berinisial A, pelajar SMP Negeri 14 Kota Serang berinisial ANG (14), B (15) dan YA (16).

Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., mengatakan, bahwa sebelas remaja itu ditemukan saat pihaknya sedang melanjutkan giat patroli malam di wilayah Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat kami melaksanakan patroli malam, ditemukan sekelompok remaja sedang berkumpul, kemudian kami lakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan,” katanya.

Lebih lanjut, Kompol Bambang menjelaskan, pihaknya menemukan sarung yang sudah di modifikasi. Ke sebelas remaja, sarung dan kendaraan roda dua diamanakan di Mapolsek Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengaan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” imbuhnya.

Kesebelas remaja berikut diperbolehkan pulang setelah di jemput orang tuanya dan membuat surat pernyataan.

“Adapun untuk delapan unit kendaraan roda dua yang diamankan, lima unit kami serahkan kembali, sedangkan tiga unit masih kami tahan karena tidak dilengkapi dengan STNK,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, bidang kesiswaan SMK Negeri 5 Kota Serang membenarkan tiga siswanya diduga akan tawuran meski bukan di jam sekolah. Dirinya menyayangkan aksi tersebut dilakukan saat menjelang sahur.

“Benar dari sebelas orang yang diamankan, tiga diantaranya bernama Rio, Ageng, dan Ramadan adalah siswa di sini. Ini sebenarnya sudah di luar tanggungjawab kami, karena mereka melakukan aksi itu dalam pengawasan orang tua,” kata Rudi Hariadi.

“Ketiga siswa itu nanti kita proses terlebih dahulu seperti panggilan orang tua, jika terbukti bersalah akan diberikan sanksi berupa skorsing tidak mengikuti kegiatan belajar,” ungkap bidang kesiswaan SMK Negeri 5 Kota Serang. (Riska).

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru