Polsek pasarkemis Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Sabu

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPasar Kemis, Tangerang, Unit reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu Senin (11/07/2022). “Pelaku ditangkap di rumah kontrakan pelaku di Kp. Pangodokan kidul RT. 002/003 Kelurahan Kota Bumi, kecamatan Pasar Kemis Kab. Tangerang, dengan barang bukti shabu seberat 1,53 gram,” kata Kapolsek Kompol Maryadi

“Maryadi menjelaskan kronologis penangkapan pengedar sabu tersebut Pada hari Senin, tanggal 11 Juli 2022 mendapatkan informasi dari warga bahwa di Kp. Pangodokan kidul RT. 002/003 Kelurahan Kota Bumi, kecamatan Pasar Kemis Kab. Tangerang tepatnya di rumah kontrakan sering dijadikan transaksi narkoba, setelah mendapat informasi tersebut kemudian team opsnal unit Reskrim Polsek Pasar Kemis dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan selanjutnya bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku MR als S (28) di rumah kontrakan pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan dari tangan pelaku 1 (satu) bungkus plastik clip yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,53 gram, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk penyidikan lebih lanjut

“Maryadi menjelaskan selain menyita sabu seberat 1,53 gram dari pelaku MR al S (28) . Juga menyita. 1 (satu) bungkus plastik clip bening ukuran kecil yang diperuntukan untuk bungkus narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasca penangkapan, pelaku MR al S selanjutnya diperiksa untuk dimintai keterangan, dan kemudian akan dilakukan pengembangan “tutur Maryadi.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara,” tutup Maryadi.

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru