Polsek Panongan Polresta Tangerang Ringkus Pria Diduga Pengedar Narkoba

- Penulis

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial NRJ (34). Tersangka NRJ ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. NRJ ditangkap di Jalan Daan Mogot, Kebon Besar, Batuceper, Kota Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, penangkapan terhadap tersangka NRJ berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu, kata Wahyu, kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Panongan dipimpin Kanit Reskrim Ipda AA Surya Abdul Fitri.

“Dari tangan tersangka NRJ petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening seberat 2,74 gram,” kata Wahyu, Selasa (8/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Wahyu, tersangka sempat beberapa kali berpindah lokasi. Sampai hingga lokasi penangkapan, petugas mencurigai seorang pria yang memiliki ciri-ciri identik dengan informasi yang disampaikan.

“Petugas pun langsung melakukan penangkapan, dan saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu,” terang Wahyu.

Selanjutnya tersangka NRJ berikut barang bukti dibawa ke Polsek Panongan guna pengusutan lebih lanjut. Kasus itu, terang Wahyu, masih terus dikembangkan.

Dikatakan Wahyu, tersangka NRJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka pun terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. ( Ris)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB