Penabanten.com – Lebak. Polsek Panggarangan Polres Lebak Polda Banten bersama Puskesmas Cihara menggelar Vaksinasi Covid-19 secara massal bertempat di Aula Desa Panyaungan Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rabu (22-09-2021).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K melalui Kapolsek Panggarangan AKP Wawan Suhawan menerangkan,
“Giat vaksinasi massal Covid-19 di Desa Penyaungan telah memvaksin 74 (Tujuh puluh Empat) orang yang terdiri 39 ( Tiga puluh sembilan) orang Vaksin tahap I (satu) , dan 35 (tiga puluh lima) orang Vaksin Tahap II(dua),” ujar Wawan.
Wawan menerangkan,
“Bahwa kegiatan Vaksin terus digelar adalah dalam rangka percepatan pemberian Vaksinasi Covid-19. yang bertujuan guna mengurangi transmisi/penularan covid-19, Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19 dan mencapai kekebalan kelompok (herd Immunity),” terang Wawan
“Ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lebak Nomor 440/3414-Gt/IX/2021 tentang percepatan pemberian vaksin Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak khususnya di Desa Panyaungan Kecamatan Cihara,” ungkapnya
“Program pemerintah tersebut harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh warga masyarakat Indonesia mulai umur 12 tahun keatas bagi yang sehat wajib vaksin,” lanjut Wawan.
Sementara itu Kepala Puskesmas Cihara Bpk. Herman Amd. Kep. Mengatakan,
“Kegiatan Vaksinasi diwilayah Kecamatan Cihara akan terus dilaksanakan dan akan berpindah-pindah dari ke Desa-Desa dan Sekolahan, sesuai jadwal yang sudah direncanakan,” tutur Herman.