penabanten.com, Pandeglang – Guna menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di bulan Ramadhan seperti sekarang ini sejumlah anggota kepolisian Polsek Menes terus melaksanakan Operasi yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan di wilayah kecamatan Menes kab. pandeglang – Banten.
Kegiatan Operasi yustisi yang dipimpin oleh Bripka Cece Hardiana ( KSPKT POLSEK MENES ) Didampingi Aiptu. Ade K ( BHABINKAMTIBMAS ) Dan Bripka. Uli Eko S ( UNIT RESKRIM ) , kali ini dilakukan di jln. raya di sekitaran wilayah Hukum Polsek Menes secara *Setasioner System* ke seluruh lapisan masyarakat dengan sasaran baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang berkerumun dan tidak memakai masker.
Bripka Cece Hardiana mengatakan kepada awak media, Jum’at 30/04/2021.
” Kegiatan Operasi yustisi yang terus kami lakukan setiap hari gunanya untuk membuat masyarakat lebih tertib dan patuh pada protokol kesehatan. Dari hasil kegiatan tersebut kami masih menemukan beberapa warga yang tidak memakai masker selanjutnya langsung diberikan teguran secar lisan , usai diberikan teguran kamipun memberikan masker kepada mereka secara geratis , ucapnya.
” Sebelumnya kami juga memberikan himbauan kepada Warga yang terjaring Operasi yustisi agar selalu disiplin mematuhi perotokol kesehatan dengan 5 – M saat beraktivitas sehari – hari diluar rumah seperti Memakai Masker , Menjaga jarak , Mencuci tangan , Menghindari kerumunan , serta Membatasi mobilitas dan interaksi. Kami berharap dengan adanya Oprasi Yusti yang terus kami lakukan baik secara *Stasioner System* maupun *Mobile System* dapat membuat masyarakat lebih mematuhi dan menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari – hari guna mewujudkan situasi kamtibmas dan aman terbebas dari COVID – 19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Menes. “Tegas Bripka Cece Hardiana.
(Red)