Penabanten.com – Kresek, Personel Polsek Kresek Polresta Tangerang, Koramil 07/Kresek dan Satpol PP melakukan pendisiplinan penggunaan masker, Rabu (25/11/2020) mulai pukul 07.00 Wib.
Dalam giat ini, jajaran personel Kresek dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Nurochyat. Sasaran lokasi yakni di Jalan Raya Kresek-Balaraja depan lapangan Kecamatan Kresek.
Kapolsek Kresek, AKP Osman Sigalingging mengatakan, giat ini rutin dilaksanakan setiap hari. Tujuannya mendisiplinkan warga menggunakan masker untuk mencegah Covid-19.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, kami juga memberi imbauan agar masyarakat mematuhi 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesuai Protokol Kesehatan. Langkah ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kresek dan sekitarnya,” ujar Kapolsek. Riska








