Polsek Ciwandan Polres Cilegon amankan pelaku curi Hp di Warung Sembako

- Penulis

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten mengamankan Seorang pria berinisial AASN (33), warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, diamankan warga ke kantor Polsek Ciwandan lantaran kedapatan mencuri handphone milik seorang wanita penjaga warung sembako di Lingkungan Tegal Cabe, RT 01/02 Kelurahan/Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, pada hari Minggu 20 Juni 2021 kemarin.

Saat ditangkap dan diamankan warga, pelaku sempat merengek meminta ampun karena telah melakukan aksi tak terpuji itu. Bahkan, warga yang kesal dengan kelakuannya itupun sempat merekamnya ketika pelaku tertangkap.

Kapolsek Ciwandan AKP. Ali Rahman C.P ,SIk,MSi melalui Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan S.H menjelaskan, pelaku sempat berpura-pura menjadi pembeli di warung korban. Saat korban lengah, pelaku AASN mengambil handphone milik korbannya yang tersimpan di atas meja kemudian tidak jadi belanja dan langsung pergi meninggalkan warung sembako tersebut.
“Dengan cara berpura-pura membeli beras dan telur di warung sembako, ketika korban sedang melayani pelaku, tanpa diketahui korban pelaku mengambil Hp milik korban yang di simpan di meja yang berada di warung. Beberapa saat kemudian korban mengetahui bahwa Hpnya telah hilang ketika pelaku sudah meninggalkan warung dan tidak jadi membeli barang pesananya,” terang Iptu Sigit Dermawan S.H, Kasi Humas Polres Cilegon, Senin 21 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, setelah berhasil mengambil telpon genggam milik korban, kemudian pelaku mengirim pesan whatsapp kepada rekan suami korban untuk meminjam uang senilai Rp1 juta rupiah. Akan tetapi, rekan suami korban memberitahukan hal tersebut dan memancing pelaku yang berada di Kawasan Temu Putih, Kecamatan Cilegon, untuk bertemu. “Saksi Pandi dan Imanudin menunggu disekitar masjid (Lokasi Janjian-Red) dan pukul 14.00 WIB, pelaku datang di sekitar masjid menggunakan sepeda motor. Kemudian langsung di amankan oleh Pandi dan suami pelapor,” katanya.

Korban juga mengalami kerugian sebesar Rp1.900.000 rupiah atas tindakan criminal yang dilakukan pelaku AASN (33),Selanjutnya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Anggota Polsek Cilegon mendampingi warga yang dirugikan oleh pelaku itu ke Mapolsek Ciwandan untuk penyidikan lebih lanjut.( Ris)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru