Polsek Cisoka Bubarkan Acara Ulang Tahun di Cikande Timur di Anggap Mengundang Kerumunan Melanggar Porkes

- Penulis

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polsek Cisoka membubarkan acara Ulang Tahun (Ultah) Keluarga Wahyudin yang biasa disapa Odon yang menyediakan hiburan orgen tunggal di Kampung Jayanti Timur Desa Cikande, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

Pembubaran dilakukan upaya penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), sekaligus mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polresta Tangerang Kapolsek Cisoka.

AKP Nurrokhman SH mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya acara Ultah yang menyediakan hiburan organ tunggal, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota Polsek langsung memberikan imbauan, dan kegiatan tersebut dihentikan dan langsung membubarkan kegiatan orgen tunggal di acara tersebut,” ujar Kapolsek Cisoka.

Setelah itu, kata Nurrokhman SH , pihaknya langsung melaksanakan imbauan (pembubaran-red) pesta Ultah yang menyediakan hiburan orgen tunggal, di wilayah Kecamatan Jayanti dalam rangka penegakan Prokes dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami tidak memberikan izin. Sehingga kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang kita bubarkan. Orgen tunggal yang digelar di acara pesta Ultah atau resepsi pernikahan pasti akan mengundang kerumunan orang, sehingga kita bubarkan, langkah selanjutnya,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman SH, mengatakan bahwa memanggil tuan rumah Wahyudin untuk dimintai keterangan, berkoordinasi dengan Muspika untuk memanggil keluarga tuan rumah (Wahyudin,red) untuk dilakukan tes rapid antigen oleh Puskesmas. Apabila hasil tes antigen positip, Puskesmas menindak lanjuti dengan tes SWAB PCR.

Masih kata Nurrokhman SH selama satu tahun Polri menjadi garda terdepan untuk, ungkap kepada beberapa awak media diruang kerjanya, Jumat (5/3/2021).

Pembagian masker selama PPKM MIKRO pertanggal 9 pebruari 2020, Polsek sudah membagikan 16 Ribu masker sampai bulan Maret 2021. Dan sudah terpenuhi 40 posko disetiap desa, dari 25 desa sekecamatan Cisoka, tiap desa mendapatkan 200 masker untuk yang terpapar Covid-19. Disamping itu juga melakukan 3T yaitu, Testing, Tracing, serta Treatment yang diterapkan ditiap – tiap desa, pungkasnya. ( Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru