Penabanten.com – Cisoka, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berhasil menangkap 4 pelaku pemerkosaan anak dibawah umur Selasa (20/4/2022).
Reskrim Polsek Cisoka bertindak cepat ketika mendapatkan laporkan dari masyarakat bahwa telah terjadinya persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang masih berumur 16 tahun .
Kejadian persetubuhan anak dibawah umur tersebut terjadi pada tanggal 19 April 2022 di pinggir persawahan Kp. Cinibung Ds. Karang harja Kec. Cisoka sekitar pukul 22.00 WIb.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman T, SH berkata “ kita harus bertindak tegas kepada pelaku kejahatan, apalagi korbannya yaitu anak dibawah umur yang jelas sangat dilindungi oleh pemerintah dan undang undang” ( Riska)













