Polsek Ciruas Gelar Press Conference Tindak Pidana Pengeroyokan Penjaga Pasar Ciruas

Selasa, 30 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciruas Polres Serang Polda Banten menggelar Press Conference tentang tindak pidana pengeroyokan Penjaga pasar Ciruas yang mengakibatkan meninggal, di mapolsek Ciruas, kabupaten Serang. Selasa (30/07/2019).

Press Conference dibuka oleh Kapolsek Ciruas Kompol Winoto didampingi Kanit Reskrim Iptu Jaenudin dan anggota reskrim polsek ciruas lainnya, dengan menjelaskan kronologis kepada awak media Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan S.IK melalui Kapolsek Ciruas Kompol Winoto menjelaskan bahwa Penjaga pasar Ciruas Sanusi mengalami luka bacok dibagian kepala dan perut setelah dikeroyok Andi dan Dul pada Jumat 05 Juli 2019 sekira jam 01.00 WIB di dalam Pasar Ciruas, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kejadian naas tersebut berawal saat korban Sanusi sedang duduk di dalam pasar Ciruas, tiba-tiba pelaku Andi yang dihasut oleh Dul menghampiri korban dari arah samping dan langsung membacok kepala korban dengan menggunakan golok sebanyak 5 kali dan pelaku Dul ikut menendang korban sementara saksi Didik berusaha melerai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan sementara, akibat ketersinggungan,” Kata Kapolsek Ciruas Kompol Winoto.

Ia mengungkapkan setelah melakukan pengeroyokan, kedua pelaku langsung melarikan diri ke Tanggerang menggunakan mobil angkutan umum.

“Kita bersinergi dengan Reskrim Polres, perkiraan orang terdekat atau pihak keluarga ke arah Anyer hingga ke Bogor, kita dapet informasi bahwa tersangka ada di daerah Tamansari Tanggerang, sesuai pengakuan mereka ke Tanggerang langsung menggunakan kendaraan umun,” ungkapnya.

Ia menuturkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala dan sakit di bagian perut, dan langsung dibawa saksi Didik ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan penanganan serta visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciruas.

“Pelaku Andi saat ini masih dalam pencarian, sedangkan pelaku Rudi berhasil ditangkap, atas perbuatan tersangka pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang-Brebes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Bawang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:09 WIB