Polsek Cirinten Polres Lebak bagikan Masker gratis kepada warga Masyarakat Cirinten

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak, Guna Penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Cirinten Polres Lebak Polda Banten melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada Warga Desa Cempaka Kecamatan Cirinten,Lebak. Senin (20/9/2021)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cirinten Iptu Edi S. Dilaksanakan oleh Polsek Cirinten .

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.IK, M.IK melalui Kapolsek Cirinten Iptu Edi S mengatakan,
“Kegiatan pembagian masker ini bertujuan salah satunya untuk upaya pencegahan penularan virus covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Cirinten” Ujar Edi S

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita membagikan masker gratis kurang lebih sekitar 100 buah masker kepada Warga Desa Parakanlima Kec. Cirinten” kata Edi S

Edi S mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Cirinten agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga Kecamatan Cirinten untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6 M ( Memakai masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan, Mengurangi Mobilisasi Bepergian dan Menghindari Makan Bersama )” tutupnya” ( Riska)

Berita Terkait

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB