Polsek Cinangka Polres Cilegon amankan pelaku penganiayaan

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Tempat kejadian penganiayaan di tanah kosong samping sawah tropika kampung Kosambi desa karang Suraga kecamatan Cinangka kabupaten Serang.Selasa,24-5-2021

Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH yang saat ini di wakilkan oleh Kapolsek Cinangka AKP Agustian SH menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan Pada hari Rabu tanggal 17 April  2021, sekira pukul 20.30 wib, pada saat korban Hamsanah (33)  sedang dirumahnya yang beralamatkan di kampung baru desa karang Suraga kecamatan Cinangka kabupaten  Serang korban Hamsanah (33) di jemput saudara masnawi untuk di antar ke saudara Husen kemudian pelaku  MH Als kupluk (40) datang melarang kepada saudara  masnawi untuk tidak mengantarkan korban Hamsanah (33) ketempat saudara Husen tersebut biar  pelaku saja sendiri yang  mengantarkan korban,”ungkap Agustian

kemudian korban dibawa oleh pelaku MH Alias Kupluk (40) ke tempat tanah kosong di Kampung kosambi 1 desa karang Suraga kecamatan Cinangka kemudian pelaku MH Alias Kupluk memarahi korban Hamsanah (33) dan menyikut  mengunakan tangan kanan sebanyak dua kali dan mengenai leher kemudian korban Hamsanah turun dari motor pelaku MH Alias Kupluk (40) kemudian pelaku langsung memukul kepala korban Hamsanah dengan menggunakan tangan sebelah  kanan dan kiri dengan posisi tangan mengepal kemudian pelaku menjambak  rambut korban dan menyuruh menaiki sepeda motor pelaku Kemudian pelaku membawa korban ke kampung dahu desa bantarwangi kecamatan Cinangka tepat di pinggir sungai berhenti kemudian pelaku memukuli korban lagi ke bagian kepala badan dan muka korban kemudian korban di suruh naik motor kembali melanjutkan perjalanan ke Cinangka kemudian tidak jauh dari tempat sebelumnya pelaku berhenti di tempat sepi pelaku kembali memukuli korban mengunakan kayu  dan memukul korban di bagian kepala,leher dan pinggang kemudian korban jatuh dan pelaku menyuruh korban untuk bangun dan di suruh naik sepeda motor nya  kemudian korban dan pelaku melanjutkan perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun motif dari kejadian tersebut menurut keterangan pelaku dikarnakan cemburu  melihat korban  teleponan dengan mantan suaminya dan kesal pada saat itu mau pergi yang di curigai oleh pelaku mau menemui laki -laki lain.
“tegas Agustian

Dengan adanya kejadian tersebut korban Hamsanah (33)  luka memar di bawa mata sebelah kiri luka memar di rahang sebalah kanan memar di bagian kepala dan pinggang sebelah kanan

atas kejadian tersebut Pelaku MH Als kupluk (40) dengan alamat Kampung Cipacung desa karang Suraga kecamatan Cinangka kabupaten  Serang

telah melakukan tindak pidana penganiayaan  sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat ( 1 )  KUHPidana,dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB