Penabanten.com – Tangerang, Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang memberikan imbauan tentang waspada virus Covid 19 varian Omicron kepada masyarakat melalui Media Spanduk dan stiker yang dipasang di ruang terbuka Publik, Pusat Keramaian dan tempat strategis lainnya di Wilayah Kecamatan Cikupa. Senin (07/02/2022).
Kapolsek Cikupa Kompol Indra Feradinata,SH.,S.IK menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan pemasangan Spanduk dan sticker imbauan ditempat atau ruang terbuka publik, pusat keramaian dan lokasi perbelanjaan agar waspada terhadap Covid-19 varian Omicron yang penularannya terjadi lebih cepat.
“Kami instruksikan kepada jajaran untuk melaksanakan Pemasangan spanduk dan sticker imbauan tersebut dipasang ditempat-tempat strategis sehingga masyarakat dapat melihat dan membacanya. ” Tutur Kapolsek.
“Dengan pemasangan imbauan tersebut, Kami berharap masyarakat dapat lebih peka dalam meningkatkan protokol kesehatan agar terhidar dari terpaparnya varian baru Omicron yang penyebarannya lebih cepat dari pada varian Covid lainnya.” imbaunya.
Lebih lanjut, Kapolsek Cikupa mengajak dan mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan vaksin dapat mendatangi gerai vaksin presisi Polsek Cikupa maupun Gerai vaksin atau pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kecamatan Cikupa.