Polsek Cikande, Berikan Himbauan Kepada Pemilik Warnet dan Kedai Untuk Menerapkan Physical Distancing.

0
220

Penabanten.com, Serang – Sabtu malam, tanggal 12 april 2020, Polsek Cikande, Polres Serang, menyambangi dan memberikan himbauan diwarnet-warnet serta kedai yang ada diwilayah hukum Polsek Cikande.

Kepada pemilik toko dan warnet, Kapolsek Cikande Kompol M. Ridzky Salatun, S.IK., menghimbau agar selalu memperhatikan kebersihan warnet untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19). Kemudian berhubung sekolah diliburkan, agar karyawan warnet memperhatikan jam buka tutup dan pengunjung yang datang, terutama pengunjung anak-anak mohon ditegur dan diberikan pemahaman bahwa sekolah diliburkan dengan harapan anak-anak terhindar dari penyebaran virus corona bukan malah dimanfaatkan untuk bermain di warnet dan nongkrong-nongkrong di kedai.

Kapolsek mengatakan bahwa Polsek Cikande akan terus mengawasi tempat-tempat keramaian yang sering dikunjungi oleh remaja atau anak sekolah sebagai upaya pencegahan terkait pandemi wabah virus corona (covid-19) dan telah dikeluarkannya maklumat Kapolri tentang pelaksanaan Physical Distancing.

“beberapa hari kedepan kami akan melakukan pengecekan kembali ditempat-tempat yang ada fasilitas wifi gratis maupun warnet untuk mencegah anak-anak sekolah tidak menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak bermanfaat” ucapnya.

“saya sudah arahkan personil Polsek Cikande untuk memberikan himbauan dan mengawasi tempat-tempat keramaian yang biasa berkumpulnya anak-anak sekolah” ungkap Kapolsek.

Bidhumas Polda Banten

Tinggalkan Balasan