Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.

Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat.

Berita Terakait

Brigjen Hando Wibowo, Pimpin Supervisi Operasi Ketupat 2026 di Wilkum Polda Banten
Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Harapkan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik
Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idul Fitri
Pemandangan Tak Biasa di Margonda: Patroli Berkuda Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Curi Perhatian Warga Depok
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Rilis Dua Buku
Polda Jateng dan Unsoed Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Sinergikan Kepakaran Akademik untuk Ketahanan Pangan dan Kamtibmas
Detasemen Perintis Korsabhara Baharkam Polri Terjunkan 57 Personel dalam Pengamanan ‘Strong Point’ di Jakarta

Berita Terakait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:44 WIB

Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Harapkan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:21 WIB

Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:25 WIB

Pemandangan Tak Biasa di Margonda: Patroli Berkuda Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Curi Perhatian Warga Depok

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:59 WIB

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:21 WIB

Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Rilis Dua Buku

Senin, 9 Maret 2026 - 07:48 WIB

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:45 WIB

Polda Jateng dan Unsoed Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Sinergikan Kepakaran Akademik untuk Ketahanan Pangan dan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:40 WIB

Detasemen Perintis Korsabhara Baharkam Polri Terjunkan 57 Personel dalam Pengamanan ‘Strong Point’ di Jakarta

Berita Terabru