Polresta Tangerang Survey Titik Penyekatan Jalur Mudik

- Penulis

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pengecekan titik-titik penyekatan jalur mudik, Selasa (20/4/2021). Kegiatan itu guna mengawal regulasi larangan mudik sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Covid-19.

“Pada beberapa kesempatan, kami juga terus menyampaikan imbauan mengenai adanya aturan larangan mudik,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Dikatakan Wahyu, titik-titik yang dicek adalah wilayah perbatasan. Yakni perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang dan perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga pengecekan jalur alternatif atau biasa disebut ‘jalur tikus’ untuk mengantisipasi jalur yang akan digunakan pemudik,” ujar Wahyu.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menyampaikan, diagendakan titik-titik penyekatan adalah di perbatasan Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dengan Kecamatam Cikande Kabupaten Serang. Kemudian perbatasan Kecamatan Kresek di Desa Renged dengan Desa Carenang, Kabupaten Serang. Serta di perbatasan Desa Jenggot, Kecamatan Kronjo dengan Tanara, Kabupaten Serang.

“Di titik-titik itu rencananya akan kami dirikan posko penyekatan berikut koordinasi sarana dan prasarana posko,” terang Wahyu.

Pada kesempatan itu, Wahyu kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mudik. Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Silaturahmi bisa dilakukan melalui sarana komunikasi. Larangan mudik tujuannya baik, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. ( Riska)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru