Polresta Tangerang Survey Titik Penyekatan Jalur Mudik

- Penulis

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pengecekan titik-titik penyekatan jalur mudik, Selasa (20/4/2021). Kegiatan itu guna mengawal regulasi larangan mudik sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Covid-19.

“Pada beberapa kesempatan, kami juga terus menyampaikan imbauan mengenai adanya aturan larangan mudik,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Dikatakan Wahyu, titik-titik yang dicek adalah wilayah perbatasan. Yakni perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang dan perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga pengecekan jalur alternatif atau biasa disebut ‘jalur tikus’ untuk mengantisipasi jalur yang akan digunakan pemudik,” ujar Wahyu.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menyampaikan, diagendakan titik-titik penyekatan adalah di perbatasan Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dengan Kecamatam Cikande Kabupaten Serang. Kemudian perbatasan Kecamatan Kresek di Desa Renged dengan Desa Carenang, Kabupaten Serang. Serta di perbatasan Desa Jenggot, Kecamatan Kronjo dengan Tanara, Kabupaten Serang.

“Di titik-titik itu rencananya akan kami dirikan posko penyekatan berikut koordinasi sarana dan prasarana posko,” terang Wahyu.

Pada kesempatan itu, Wahyu kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mudik. Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Silaturahmi bisa dilakukan melalui sarana komunikasi. Larangan mudik tujuannya baik, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. ( Riska)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru