Polresta Tangerang Ringkus 2 Pria Perampas Telepon Genggam, Salah Satu Tersangka DPO Curanmor

- Penulis

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 orang pria berinisial OM (21) dan W (20) di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/3/2021).

Keduanya dibekuk selang beberapa jam usai keduanya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni merampas telepon genggam. Salah satu tersangka yakni tersangka OM merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus Curanmor di Polsek Panongan.

“Kami telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu (21/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar jam 10 malam di salah satu ruko di Gand Arcade, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban berinisial 3 pria berinisial AL (16), SM (17), dan ME (16) sedang nongkrong di ruko itu.

“Kemudian datang kedua tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk membeli minuman keras. Korban yang ketakutan kemudian memberikan uang sebesar total Rp47 ribu,” kata Wahyu.

Dikatakan Wahyu, para tersangka tidak puas dengan uang yang diberikan korban. Kedua tersangka lalu memaksa para korban mengangkat kedua tangan. Kedua tersangka, lanjut Wahyu, kemudian menggeledah badan para korban dan mengambil telepon genggam milik korban. Tambah Wahyu, kedua tersangka lalu langsung melarikan diri.

“Korban kemudian melakukan peristiwa itu ke Polsek Panongan dan langsung ditindaklanjuti,” kata orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Petugas langsung bergerak menyelidiki kasus itu. Selang beberapa jam, keberadaan para tersangka sudah diketahui. Polisi pun langsung menciduk para tersangka dan membawanya ke kantor polisi guna kepentingan pemeriksaan.

Dari para tersangka diperoleh barang bukti 3 unit ponsel yang merupakan milik para korban. Selain itu, juga ditemukan barang bukti uang sebesar Rp40 ribu yang diduga milik korban.

Wahyu pun mengimbau masyarakat untuk tidak berada di tempat sepi dan rawan. Wahyu menganjurkan masyarakat untuk mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar terutama di masa pandemi Covid-19.

“Sebaiknya bila sudah malam di rumah atau di tempat yang aman. Jangan sampai nanti jadi korban kejahatan,” pungkasnya.( Riska)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru