Polresta Tangerang Press Release ungkap kasus Narkoba selama bulan Maret 2021

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Polresta Tangerang melakukan Press Release ungkap kasus Narkoba selama bulan maret 2021 yang di gelar di Rupatama Polresta Tangerang, Rabu (31/03/21).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan didampingi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Hadir juga dalam acara tersebut Dandim 0510 Kab. Tangerang, Kepala BNK Kab. Tangerang, Tim Puslabfor Mabes Polri, Ketua MUI Kab. Tangerang, Kajari Kab. Tangerang dan Wadirresnarkoba Polda Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa dalam bulan maret tahun 2021 Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 25 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satresnarkoba Polresta Tangerang dalam bulan maret berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 25 orang tersangka dengan inisial antara lain IS,NA,AS,MA,FH,EGI,SY,” Katanya.

Lebih lanjut Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan pengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba ini Satresnarkoba Polresta Narkoba mengamankan barang bukti berupa Sabu, Ganja, Ekstasi dan obat-obat keras jenis tramadol dan heximer.

“Dalam ungkap kasus selama satu bulan tersebut Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil amankan Barang Bukti Shabu 20,5 gram, Ganja 67 gram, ekstasi 1.870 butir, Tramadol 1164 butir dan Heximer 1931 butir,” Ujarnya

Kemudian Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan untuk mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.”ujarnya. ( Riska)

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terbaru