Polresta Tangerang Lakukan Pengecekan di Lokasi yang Diduga Menyimpan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG, Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, melakukan pengecekan di lokasi transportir milik PT. Sentral Global Buana yang di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Pengecekan ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi dilokasi tersebut dijadikan tempat penimbunan solar bersubsidi. Kamis (06/03).

Dalam pengecekan yang dilakukan, anggota Krimsus memeriksa seluruh area untuk memastikan apakah lokasi tersebut digunakan untuk lakukan penimbunan solar ilegal. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan tangki atau wadah yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM).

“Siang ini kami telah melakukan pengecekan, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada penimbunan BBM. Di lokasi ini hanya terdapat mobil tangki kosong, karena memang tempat ini hanya digunakan untuk parkir atau sebagai garasi.
ungkap Kasubnit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Firman menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu untuk menindak para pelaku penimbunan BBM jika terbukti ada tempat yang menyimpan bahan bakar bersubsidi secara ilegal. “Kami dari Polresta Tangerang berkomitmen untuk menindak segala bentuk kejahatan, termasuk penimbunan BBM.,

Sementara itu, Redi, selaku pengelola transportir solar PT. Sentral Global Buana, mengaku merasa terganggu dengan adanya pemberitaan yang menyebut garasi mobil tangki solar sebagai tempat penimbunan BBM. Ia mengundang semua pihak, baik dari media maupun kepolisian, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi, karena menurutnya tidak ada yang perlu ditutupi.

“Kami pastikan ini hanya garasi dan bukan tempat penimbunan. Dari pihak kami pun mengundang semua pihak, baik dari media maupun kepolisian, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,,” tandasnya.

Berita Terakait

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran
Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang
Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April
Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terakait

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WIB

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran

Kamis, 24 September 2026 - 21:13 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terabru