Polres tangsel ungkap pembunuhan berencana

- Penulis

Rabu, 24 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangsel – polres tangerang selatan lakukan press releas kasus pembunuhan berencana, yang di gelar langsung oleh kasat reskrim Akp A Alexander, SH., S.IK., MM., M.Si., MH. dan didampingi oleh Kanit PPA Iptu Sumiran, SH, Kasubag Humas Iptu Sugiyono dan KBO Reskrim Ipda Winarno di halaman Mapolres Tangsel Selasa, 23/4/2019.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, menjelaskan pengeroyokan maut itu bermula saat para pelaku dan korban terlibat saling ejek di Facebook. Mereka kemudian membuat janji untuk tawuran di lokasi Jalan Bukit Raya, Ciputat, pada Jumat (19/4).

Saat hari nahas itu, korban datang ke lokasi hanya dengan dua orang temannya. Sedangkan 14 pelaku datang beramai-ramai dan membawa senjata tajam, seperti celurit, nah pada kejadian itu pelaku menghabiskan nyawa Korban.ungkap Alexander.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 178 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara, untuk tiga orang pelaku yang masih di bawah umur proses hukum akan dilakukan dengan memperhatikan UU Perlindungan Anak.

“Perlu diperhatikan pemberlakuan sistem perlindungan anak, bahwa hukuman maksimal terhadap terdakwa anak adalah 10 tahun. Kita juga akan berkoordinasi dengan sekolah terkait hak pendidikan anak-anak ini,” pungkasnya.

Dalam perkara tersebut Polres Tangerang Selatan mengamankan barang bukti,1(satu) potong kaos lengan pendek warna merah yang kondisinya sudah berlubang dan terdapat noda darah, 1(satu) potong jaket warna biru yang kondisinya sudah berlubang dan terdapat noda merah, 1(satu) potong celana jeans warna biru yang terdapat noda darah, 1( satu) potong celana dalam warna abu-abu yang terdapat noda darah, 7 (tujuh) bilah celurit yang ada gagangnya, serta 6 (enam) bilah celurit tanpa gagang.

Penangkap tujuh remaja yang terlibat pengeroyokan maut yang menewaskan Steven (22) warga Ciputat, pelaku berinisial, BTG (16), FJR (17), ROW (17), ROW (17), Tedy (19), Tanto (21), Farhan (20), Dimas (19), membunuh korban dibantu tujuh orang rekannya yang kini masih buron. (uj/end).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru