Polres Serang Kota Tindak Tegas THM Langgar Aturan

- Penulis

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang Kota – Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten menggelar operasi cipta kondisi dimasa Pandemi Covid-19 yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Serang Kota pada Jumat 5 Maret 2021 malam hingga Sabtu 7 Maret 2021 dinihari.

Tampak dalam kegiataan Kasubbag Dalops Polres Serang Kota AKP Kasmuri, SH., Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Nasir Eming, SH., Kasat Sabhara Polres Serang Kota AKP Badri Hasan dan personel gabungan Polres Serang Kota.

Hasil dari kegiatan cipta kondisi yang di lakukan Polres Serang Kota berhasil menyita puluhan botol minuman keras beralkohol berbagi merk dari Tempat Hiburan Malam (THM) Star Queen juga di temukan belasan wanita yang diduga berprofesi sebagai wanita penghibur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasubbag Dalops Polres Serang Kota AKP Kasmuri, SH.,
selaku Piket Perwira Pengendali (Pawas), saat di konfirmasi wartawan disela kegiatan tersebut mengatakan, Kegiatan operasi cipta kondisi malam ini dilakukan untuk melakukan pengawasan di lokasi tempat hiburan malam di masa pandemi covid-19 yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Dalam kegiatan Cipkon malam ini kami berhasil menyita puluhan botol minuman keras beralkohol beberapa merk dari satu lokasi tempat hiburan malam Star Queen, puluhan botol miras tersebut yang berhasil di sita,” Katanya.

Lanjut AKP Kasmuri menyampaikan, selain itu pihaknya juga mengamankan belasan tanda bukti pembayaran (Bill-red).

“Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwa beberapa bulan yang lalu, kami bersama-sama dengan instansi terkait sudah melakukan penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam,”ungkapnya.

Masih kata Kasubbag Dalops, pihaknya menghimbau, kepada pelaku usaha Tempat Hiburan Malam agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Selaku aparat penegak hukum, pihak Kepolisian akan menindak tegas terhadap Tempat Hiburan Malam yang masih melakukan aktifitasnya,”tegasnya.

“Kami mengharapkan kepada semua masyarakat agar tetap selalu menjaga protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 ini, dengan tetap mematuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

“Operasi Penyakit Masyarakat dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, akan kami laksanakan secara rutin , untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 serta memberantas penyakit Masyarakat akibat dari mengkonsumsi Miras.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Barang bukti tersebut kami amankan ke Polres Serang Kota,”Tutupnya.

Dari pantauan awak media, selama kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif. ( Rils/Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB