Polres Serang Kota Razia THM Resto Dan Superstar

- Penulis

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang – Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan patroli berskala besar bersama instansi terkait. Kegiatan tersebut menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) dan merazia kendaraan bermotor. Sabtu (13/3/2021) malam hingga Minggu dini hari (14/03/2021).

Kegiatan kali ini dipimpin Wakapolres Serang Kota Kompol Febi Harianto, S.IK., M.IK., turut hadir Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Kasat Intelkam AKP Nasir Eming, SH., Kasat Sabhara AKP Badri Hasan, Kasat Lantas AKP Tri Wilarno, S.IK., Perwira Polres Serang Kota, Personel Brimobda Banten, personel Polres Serang Kota dan Satpol PP Kota Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Febi Hariyanto, S.IK., M.IK., mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 serta mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sasaran kita kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, antisipasi pencurian dan gangguan kamtibmas, antisipasi gerombolan bermotor, menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif,” kata Kompol Feby usai razia.

“THM resto dan Superstar kita razia, tempat hiburan malam yang lainnya tutup,” sambungnya.

Lanjutnya, selain menyasar tentang protokol kesehatan dan mengantisipasi pencurian serta geng motor, petugas pun merazia kendaraan yang berknalpot tidak sesuai standar nasional Indonesia.

“Razia knalpot brong atau standar kendaraan sepeda motor serta memberikan sanksi tilang ke dua kendaraan roda empat. Ada 30 unit sepeda motor ditilang dan menyita 30 botol minuman keras,” ungkapnya. (Tiska).

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru