Penabanten.com – Kota Serang – Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten beserta jajarannya melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dan audensi di kantor Kejaksaan Tinggi Banten dan DPRD Provinsi Banten. Kamis (01/04/2021).
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., mengatakan, pihak kepolisian melaksanaan pelayanan dan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa dan audensi presidium NGO Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten dilanjutkan dengan DPRD Provinsi Banten.
“Kami kerahkan 117 personil Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran yaitu 60 Personel di Kejati Banten dan 57 personel di DPRD Provinsi Banten untuk menjaga dan mengawal kegiatan aksi unjuk rasa dan audiensi agar berjalan aman dan kondusif,” kata Kompol Yudha.
Lanjutnya, hingga aksi unjuk rasa dan audiensi selesai, kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Personil dilakukan apel konsolidasi, analisa dan evaluasi serta kembali melaksanakan tugas di bidang masing-masing.
“Pada prinsipnya dalam tugas Polres Serang Kota menerapkan azas dan metode prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.”
“Massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung lancar, aman dan menerapkan protokol kesehatan covid-19. (Riska).