Polres Serang Kota Bersama sat pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

- Penulis

Sabtu, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Polisi resort (Polres) Serang Kota Polda Banten bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang merazia tempat hiburan malam yang berijinkan cafe dan resto di wilayah Kota Serang, Jum’at malam (01/11/2019).

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono turun langsung untuk memimpin jalannya razia cipta kondisi (Cipkon) yang selama ini merasahkan warga.

Edhi menyatakan, bahwa dirinya akan berperang terhadap gangguan-gangguan Kamtibmas seperti penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Serang Kota. Ia akan terus mendatangi lokasi-lokasi tempat hiburan malam sampai benar-benar tutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya nyatakan perang terhadap gangguan penyakit masyarakat. Akan saya datangi terus menerus tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota sampai tutup,” tegas Edhi saat diwawancara awak media usai Cipkon, Sabtu dini hari (02/10/2019).

“Karena diperaturan daerah nya tidak diperbolehkan adanya tempat hiburan malam, apalagi disini sampai jual minuman keras. Ini saya tanyakan soal ijin kepada pemilik usaha atau pengelola nya, disini jelas tertulis cafe dan resto, tapi nyatanya ada karoke, ada hall, ada miras, ada pemandu lagu,” paparnya.

Ia berharap kepada pemerintah Kota Serang ataupun pemilik usaha harus mematuhi peraturan yang dibuat dan berlaku. “Patuhi peraturan yang dibuat dan berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, razia Cipkon kali ini Polres Serang Kota bersama Satpol PP Kota Serang berhasil merazia puluhan miras dari empat tempat hiburan malam, dan miras tersebut sudah diserahkan oleh bidang reserse kriminal Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti. (Hms)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru