Polres Serang Kota Amankan 63 Kenalpot Racing R2 Bukan Standar SNI

- Penulis

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Banten – Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan ops cipta kondisi dengan sasaran Roda Dua yang tidak menggunakan knalpot standar (SNI)di wilayah hukum Polres Serang Kota. Sabtu (13/03/2021)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Serang Kota Kompol Febi Harianto, SH., S.IK., M.IK., dan didampingi oleh Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., AKP Nurdin dan gabungan personel Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Harianto, S.IK., M.IK., mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian pencegahaan tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya demi terciptanya situasi kondusif di wlayah hukum Serang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sekitar 63 kendaraan berkenalpot racing yang terjaring razia. Saat ini kendaraan tersebut di amankan untuk diberikan edukasi dan dan pemahaman tentang penggunaan kanlpot yang standar Nasional Indonesia (SNI),dan barang bukti saat ini diamanakan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota,” kata Feby

Lanjutnya, kepada pengguna kendaraan diberikan sanksi seperti mendengarkan bunyi knalpot secara langsung, mencopot knalpot racing, diberikan sanksi tilang, dan melakukan penyitaan kendaraannya.Barang Bukti Kendaraan R.2 akan dikembalikan dengan syarat knalpot tidak sesuai standar harus dicopot dan diganti dengan kanalpot standar , sementara knalpot yang tidak standar akan dimusnahkan .

Sedangkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di temui awak media membenarkan, “dalam razia yang digelar Polres Serang kota ada 63 kendaraan roda dua yang berkenalpot racing dan melanggar peraturan berlalu lintas lainnya seperti tidak punya SIM di tindak serta dikenakan sanksi tilang,” ungkap Edy Sumardi

“Kami menghimbau kepada warga Kota Serang khususnya agar tidak menggunakan knalpot racing dikendaraannya, karena itu akan mengganggu kenyamanan orang lain , saya juga berharap pengendara roda dua maupun roda empat melengkapi syarat berkendara, karena itu merupakan peraturan berlalulintas, karena itu semua untuk keselamatan mereka berkendara,” tutup Edy Sumardi ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB