Polres Pandeglang Melakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika

- Penulis

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandeglang, Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan salah seorang tersangka berinisial MSA alias Dani (18) yang sedang menjual obat terlarang beserta barang bukti obat berjenis Hexymer 482 butir dan Tramadol HCI sebanyak 45 butirbutir dengan uang hasil penjualan Rp. 335.000.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Akhmad Dheny S.Sos merupakan informasi dari warga yang resah dengan peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga, Kasatres Narkoba bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga kemudian melakukan penangkapan,” ujar Kapolres AKBP Hamam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersangka MSA alias Dani (18) dilakukan pengembangan dan di dapatkan satu nama penyuplai berinisial obat tersebut berinisial AS (35) dan Anggota Satresnarkoba dimalam yang sama langsung melakukan penangkapan terhadap AS (35) sekitar pukul 01.35 WIB dirumah rekannya bernama Indra yang beralamat di Desa Kadubungbang Kecamatan Cimanuk.

“Dari hasil penangkapan MSA alias Dani kita lakukan pengembangan terhadap saudara AS dan alhamdulillah kita tangkap tersangka dirumah temannya san kita sudah amankan,” tambah Kapolres

Tersangka beserta barang bukti sudah digelandang ke Mapolres Pandeglang guna proses hukum lebih lajut. Untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 197 Jucto pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. ( Ris)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB