Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Tangerang Selatan, 147 Gram Barang Bukti Diamankan saat bulan Ramadhan

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Pondok Serut, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik bening berisi sabu seberat 46,65 gram. Selain itu, ditemukan pula satu bungkus berwarna oranye yang berisi sabu seberat 100,40 gram, dua pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, dan satu unit ponsel merek Redmi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban disaat bulan suci Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjelang bulan Ramadhan, kami semakin meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak moral masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari peredaran narkoba,” ujar Zain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman pidana berat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, terutama di momen-momen penting seperti Ramadhan ini, dimana masyarakat seharusnya fokus beribadah dan memperbaiki diri,” tambahnya.

Polisi berharap dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama memberantas peredarannya demi menjaga kesucian bulan Ramadhan.

Berita Terakait

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita
Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar
Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa
Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kedaulatan Bangsa
Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar
Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim, Perkuat Sinergi TNI
Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Polresta Tangerang Tangani Kasus Pengeroyokan di Tigaraksa, Situasi Dipastikan Kondusif

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:17 WIB

Amankan Malam Takbir, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Apel dan Patroli Skala Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:02 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Ketentuan di Cikupa

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:01 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kedaulatan Bangsa

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Diduga Sediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Akan Dibongkar

Senin, 11 Mei 2026 - 19:47 WIB

Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Sertijab Kasdim, Perkuat Sinergi TNI

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 4 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polresta Tangerang Tangani Kasus Pengeroyokan di Tigaraksa, Situasi Dipastikan Kondusif

Berita Terabru