Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Tangerang Selatan, 147 Gram Barang Bukti Diamankan saat bulan Ramadhan

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Pondok Serut, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik bening berisi sabu seberat 46,65 gram. Selain itu, ditemukan pula satu bungkus berwarna oranye yang berisi sabu seberat 100,40 gram, dua pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, dan satu unit ponsel merek Redmi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban disaat bulan suci Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjelang bulan Ramadhan, kami semakin meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak moral masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari peredaran narkoba,” ujar Zain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman pidana berat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, terutama di momen-momen penting seperti Ramadhan ini, dimana masyarakat seharusnya fokus beribadah dan memperbaiki diri,” tambahnya.

Polisi berharap dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama memberantas peredarannya demi menjaga kesucian bulan Ramadhan.

Berita Terakait

cegah Kriminalitas Personel Polres Cisoka Polresta Tangerang Intensifikan Patroli Malam
Apel Pagi Polsek Cisoka Polresta Tangerang Wujud Kesiapsiagaan Personel Dalam Bertugas
Personel Polsek Cisoka Polres Tangerang Gelar Warung Bhabinkamtibmas, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
Polresta Tangerang Pastikan Keamanan Misa Vigili Paskah di Citra Raya Berlangsung Kondusif
Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Ibadah Malam Paskah Di Yayasan Fioretti
Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti
Polsek Pasar Kemis Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Berita Terakait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:36 WIB

cegah Kriminalitas Personel Polres Cisoka Polresta Tangerang Intensifikan Patroli Malam

Sabtu, 18 April 2026 - 16:32 WIB

Apel Pagi Polsek Cisoka Polresta Tangerang Wujud Kesiapsiagaan Personel Dalam Bertugas

Sabtu, 18 April 2026 - 16:29 WIB

Personel Polsek Cisoka Polres Tangerang Gelar Warung Bhabinkamtibmas, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 14:10 WIB

Polresta Tangerang Pastikan Keamanan Misa Vigili Paskah di Citra Raya Berlangsung Kondusif

Senin, 6 April 2026 - 14:08 WIB

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Ibadah Malam Paskah Di Yayasan Fioretti

Senin, 6 April 2026 - 14:05 WIB

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Senin, 6 April 2026 - 14:03 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcar di Jam Sibuk

Berita Terabru