Polres Cilegon Melaksanakan Press Conference Tindak Pidana di Daerah Hukum Polres Cilegon

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon – Polres Cilegon melaksanakan Press Conference Tindak Pidana di Daerah Hukum Polres Cilegon (Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana dan Tindak Pidana Pertolongan Jahat/Tadah sebagaimana dimaksud Pasal 480 KUHPidana / Pencurian Kabel PLN) yang di hadiri Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, S.ik, MH, Kabagops Polres Cilegon Kompol Kamarul Wahyudi, SH., M.Si, Kasat Reskrim AKP Zamrul Aini, S.ik, Kanit Reskrim IPTU Ahmad Zait, Kanit Reskrim IPDA Yogi Fahrizal dan Paurhumas IPTU Sigit Dermawan, SH, (Selasa, 28/1/2020).

Adapun Keberhasilan Satreskrim Polres Cilegon ini berdasarkan Laporan Polisi tentang Pencurian Kabel PLN yang langsung di tanggapi oleh Satreskrim Polres Cilegon dan dalam waktu 4 Hari Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 Tersangka dengan nama F als B (35 Thn), H als H (32 Thn) M als J (35 Thn) dan 1 DPO atas nama Mulyadi alias Mul (40 Thn).

Dalam Press Conference ini Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, S.ik. MH mengatakan adapun Ke 3 Tersangka ini disanggahkan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Penjara selama lamanya 7 Tahun dan 480 KUHPidana dengan ancaman Penjara 4 Tahun dan adapun Motif tersangka Mendapatkan dari hasil penjualan Kabel PLN yang di curi oleh Tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan dalam Press Conference Perwakila Pihak PLN mengucapkan Terimakasih Kepada Polres Cilegon yang berhasil mengamankan Pelaku dengan waktu 4 Hari.

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru