Penabanten.com, Lebak – Proses pendataan ulang penerima bantuan sosial (bansos) oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kaduhauk, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, memicu kontroversi.
Sejumlah warga menyatakan ketidakpercayaan terhadap hasil pendataan tersebut, terutama setelah penyaluran bansos beras ketahanan pangan oleh Perum Bulog pada Jumat (25/7/2025) di kantor pemerintahan desa.
Keresahan muncul karena banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai layak justru tereliminasi dari daftar penerima.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebaliknya, beberapa individu yang secara ekonomi tergolong mampu, masih terus menikmati bantuan tersebut. “Saya mau tahu alasannya apa, jangan-jangan ada permainan antara penerima dan pendamping,” ungkap salah seorang warga yang keberatan dengan kondisi ini.
Betri (TKSK) Kecamatan Banjarsari menjelaskan bahwa pengurangan kuota KPM adalah dampak dari sensus ekonomi yang dilakukan pendamping PKH untuk pengalihan data ke DTSEN.
Namun, penjelasan ini belum sepenuhnya meredakan kekecewaan warga.
Di sisi lain, Roup, pendamping PKH, mengklarifikasi perannya yang terbatas pada monitoring penyaluran. “Punten bapak untuk bansos pangan beras kita tau kita hanya di tugaskan monitoring aja dan untuk penyalurannya itu di tugaskan kepada perum bulog,” ujarnya.
Pernyataan dari pihak terkait ini menyoroti kompleksitas dalam penyaluran bansos dan pentingnya akurasi data. Ada kekhawatiran serius jika terdapat manipulasi data yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH demi kepentingan pribadi, sehingga merugikan KPM yang benar-benar membutuhkan.
Dinas Sosial Kabupaten Lebak didesak untuk segera melakukan kroscek ke Desa Kaduhauk. Sosialisasi mengenai perubahan data dari DTKS ke DTSEN yang menyebabkan pengurangan jumlah penerima bansos juga perlu dilakukan secara menyeluruh kepada KPM.
Apabila ditemukan adanya konspirasi atau permainan kotor yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan penerima manfaat yang semestinya, Dinsos diharapkan mengambil langkah tegas