Polda Banten Tetapkan 15 Orang menjadi Tersangka dan 4 Orang menjadi saksi atas Gerombolan Bermotor Pembuat Onar

- Penulis

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Hasil Pengembangan terkait video viral Gerombolan Pemuda Bermotor yang mengatas namakan All Star Serang Timur yang membawa senjata tajam, Ditreskrimum Polda Banten telah mengamankan 19 Orang.

“Saat ini Kami telah mengamankan 19 Orang, termasuk Ketua Gerombolan Pemuda Bermotor yang melakukan penghasutan kepada lainnya, ” Kata Kabidhumas Polda Banten kepada awak media diruang Balai Wartawan, Selasa (9/3/2021).

Edy sumardi melanjutkan Untuk Ketua Gerombolan Pemuda Bermotor A (22) yang merupakan Security salah satu Perusahaan di Serang atas perbuatannya dikenakan Pasal 160 KUHP tentang Menghasut untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan atau turut serta melakukan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu ada 4 Orang yaitu EK (17 thn), MR (19 thn), (AEG) (16 thn), dan (ED) (20 thn) atas perbuatannya dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, ” Ujar edy sumardi.

Edy sumardi mengatakan Untuk 10 Orang dikenakan Pasal 11 Ayat 1 Perda No 1 Thn 2021 Tentang Penanggulangan Covid 19 AA (22 thn), FM (19 thn), PDP (18 thn), SR (19 thn), CP (15 thn), AP (17 thn), ARH (18 thn), RS (18 thn), S (18 thn), ZA (17 Thn) dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara

“Sedangkan kepada 4 Orang setelah hasil penyelidikan yang bersangkutan tidak berada di TKP kepada mereka yaitu DAS (22 thn), NI (21 thn), IR (23 thn), dan AZ (17 thn) dijadikan menjadi saksi, ” Kata edy sumardi

Jadi dari 19 Orang yang diamankan, untuk 15 orang ditetapkan menjadi tersangka sesuai peran Masing-masing, dan 4 orang dijadikan menjadi saksi karena hasil penyelidikan mereka tidak berada Di tkp

Edy sumardi menjelaskan Di dalam video yang viral di medsos tersebut kita melihat sekelompok pemuda bermotor lebih kurang sekitar 100 orang dengan menggunakan sepeda motor dan mengacung-acungkan senjata tajam. Hal itu tentunya mengganggu Kamtibmas wilayah hukum Polda Banten khususnya wilayah kota Serang

“Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, bahwasanya modus operandinya adalah rencananya aksi balas dendam. Yang mana sekitar 2 bulan yang lalu, menurut keterangan berapa yang sudah diamankan ini, bahwa mereka melakukan aksi balas dendam karena ada kelompoknya yang akan di aniaya atau dibacok. Merespon dari kejadian tersebut mereka merencanakan untuk balas dendam di mana hasil komunikasi yang dilakukan oleh oknum tersebut melalui grup media sosial namanya All star. kami masih melakukan pengembangan dan kemungkinan jumlah yang kami amankan akan terus bertambah,” jelas edy sumardi

Terakhir, Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengawasi anak-anaknya.

“Kepada seluruh masyarakat jangan coba-coba membuat keonaran di wilayah hukum Polda Banten, tak ada tempat bagi masyarakat yang membuat keonaran atau mengganggu Kamtibmas di Banten. Dan kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar hingga tengah malam.” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas/Riska)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru