Polda Banten Lakukan Penyekatan, Cegah Masyarakat Berwisata

- Penulis

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comAnyer, Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, Polda Banten melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Pantai Anyer hingga Carita.

Adapun Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten dimulai pada 15 Mei hingga 30 Mei 2021.

Dan dari pantauan media, hingga saat ini pukul 14.52 Wib masih dilakukan penyekatan di Pos Pam Ciwandan dan Pos Pam 7 Cinangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan penyekatan tersebut dilakukan guna mencegah masyarakat yang ingin berwisata ke Pantai Anyer dan Carita.

“Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, kita dari Polda Banten bersama TNI dan Dishub melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Pantai Anyer hingga Carita. Dimana penyekatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang ingin berwisata,” kata Edy Sumardi. Minggu, (16/05/2021).

Edy Sumardi menambahkan penutupan sementara destinasi wisata ini merupakan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita sengaja melakukan penyekatan ini, dimana tujuannya guna mengantisipasi kerumunan yang bisa mengakibatkan cluster baru Covid-19. Sehingga dengan adanya penutupan sementara destinasi wisata sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Edy Sumardi.

“Dan Alhamdulillah dengan adanya penyekatan dari pagi hingga sampai hari ini membuat beberapa tempat wisata yang ada di Pantai Anyer hingga Carita sudah sepi pengunjung,” lanjut Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi berharap kepada seluruh masyarakat agar mendukung atas diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB