Polda Banten Dukung Intruksi Gubernur Penutupan Sementara Destinasi Wisata

- Penulis

Minggu, 16 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comAnyer, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama TNI dan Satgas Covid-19 sosialisasikan Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 di tempat wisata, Minggu (16/05/2020).

Untuk memastikan Intruksi Gubernur Polda Banten langsung cek pospam yang berada di sepanjang jalur wisata Anyer diantranya posnpam Mercusuar Anyer yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol. A. Roemtaat, S.I.K yang juga sebagai Karendal Ops Ketupat Maung 2021 didampingi Dirsamapta, dan Dirbinmas Polda Banten.

Saat ditemui di Pospam Mercusuar Anyer, Karo Ops mengatakan Instruksi Gubernur Banten tersebut berisikan tentang penutupan sementara destinasi wisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini saya didampingi Dirsamapta dan Dirbinmas Polda Banten menghimbau masyarakat yang ada di tempat wisata terkait Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata,” kata Roemtaat.

“Ini berlaku pada tanggal 15 Mei hingga 30 Mei 2021,” lanjut Roemtaat.

Karo Ops Polda Banten menambahkan bahwa adanya Instruksi Gubernur tersebut merupakan bentuk upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam memutus penyebaran virus Covid-19.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi berharap kepada seluruh masyarakat agar mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Banten tersebut yakni Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata .

“Untuk itu, saya imbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan Pemerintah Provinsi Banten, ini semua kita lakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19, sayangi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang yang kita sayangi dengan tetap dirumah saja,” tutup Edy Sumardi. (Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB