Polda Banten Cepat Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam Sikapi Viralnya Video Geng Motor Tegas Amankan 10 Pelaku Geng Motor All Star

Minggu, 7 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Banten, Menyikapi video viral Geng Motor All Star Serang Timur atau kelompok Geng Motor yang membawa senjata tajam dengan mengatasnamakan All Star Serang Timur, Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran telah melakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa orang tersangka yang diduga ada pada video tersebut dalam waktu singkat tidak kurang dari 24 jam

Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny yang didampingi Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Mochamad Nandar saat press conference di Mapolres Serang Kota, Minggu (07/03/2021).

“Ya, kami dari Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran telah berhasil mengamankan 10 orang dari kelompok geng motor yang mana hasil pengembangan dari peristiwa aksi geng motor yang sama-sama kita saksikan viral di media sosial yang terjadi pada hari Sabtu (06/03) dini hari pukul 03.00 wib,” kata Martri Sonny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Martri Sonny, “Di dalam video yang viral di medsos tersebut kita melihat sekelompok geng motor lebih kurang sekitar 100 orang dengan menggunakan sepeda motor dan mengacung-acungkan senjata tajam. Hal itu tentunya mengganggu Kamtibmas wilayah hukum Polda Banten khususnya wilayah kota Serang”.

Martri Sonny juga menjelaskan bahwa sampai saat ini, Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres jajaran masih melakukan pengembangan.

“Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, bahwasanya modus operandinya adalah rencananya aksi balas dendam. Yang mana sekitar 2 bulan yang lalu, menurut keterangan beberapa yang sudah diamankan ini, bahwa mereka melakukan aksi balas dendam karena ada kelompoknya yang akan di aniaya atau dibacok. Merespon dari kejadian tersebut mereka merencanakan untuk balas dendam di mana hasil komunikasi yang dilakukan oleh oknum tersebut melalui grup media sosial namanya All star. Berdasarkan keterangan dari 10 orang yang sudah kami amankan, kami masih melakukan pengembangan dan kemungkinan jumlah yang kami amankan akan bertambah,” jelas Martri Sonny.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa pihak kepolisian sedang menelusuri dan menyelidiki terkait video viral tersebut.

“Terkait video viral tersebut, Polda Banten sedang melakukan penyelidikan dan mendalami video terkait puluhan pemuda yang membawa celurit tersebut. Kita akan menindak tegas terkait aksi preman sekelompok pemuda tersebut,” ujar Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengawasi anak-anaknya.

“Kepada seluruh masyarakat jangan coba-coba membuat keonaran di wilayah hukum Polda Banten, dan kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar hingga tengah malam,” tutur Edy Sumardi.

Lanjut Edy Sumardi, “Saat ini 10 orang tersangka yang ikut terlibat dalam konvoi atau arak-arakan geng motor yang ada di dalam video tersebut berikut barang bukti berupa celurit, golok sisir dan handphone sudah diamankan di Mapolres Serang Kota. Mereka terancam pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, pasal 160 KUHP ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara, pasal 11 ayat 1 huruf A Perda no 1 tahun 2020 dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara,” tandas Edy Sumardi. (Bdhm/Riska)

Berita Terkait

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin
Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas
Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi
Obat Tramadol-Exyemer Dijual Bebas di Munjul Pandeglang Banten, Penegakan Hukum Dinilai Lemah
Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah
JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:34 WIB

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:29 WIB

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:20 WIB

Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:50 WIB

Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:43 WIB

Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:15 WIB

Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:09 WIB

JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:59 WIB

Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina

Berita Terbaru