Polda Banten, Amankan Oknum Pelajar Pembuat Akun WAG STM/K yang Provokatif

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengamankan seorang Oknum pelajar berinisial AG (16) pada Jum’at (4/10/2019) malam.

AG yang berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (STM/K) di Pandeglang ini pada beberapa waktu telah membuat Whatsapp Grup (WAG) Provokatif, yaitu WAG “STM/K Penerus Bangsa”.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, bahwa AG diamankan lantaran diduga telah membuat konten provokatif melalui grup WAG tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dihadapan anggota Ditreskrimsus Polda Banten AG mengakui telah membuat grup WAG melalui handphone miliknya. Hal ini agar para siswa (STM/K) ramai-ramai mengikuti demo di DPR RI beberapa waktu lalu, WAG itu dia Buat lantaran terpengaruh ajakan dari Konten Provokatif lainnya di media sosial, yang di share di Group FB, Mengambilnya dan meneruskannya ke WAG lainnya,” kata Kombes Pol Edy Sumardi.

Untuk jumlah peserta grup, Kombes Pol Edy Sumardi menerangkan, terakhir ada sekitar 218 peserta dan AG adalah admin grup dalam WAG STM/K, Penerus Bangsa yang mengarah kepada provokatif ini.

“Peserta grup di WAG itu beranggotakan para pelajar SMK. Pertama kali dibuat oleh yang bersangkutan tertanggal 27 September 2019,” terang Edy.

Sementara itu, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan, Sik mengungkapkan terhadap AG dilakukan pendekatan Restorative Justice.

Restorasi Justice merupakan upaya penyelesaian kasus terhadap masyarakat atau korban dan atau tersangka berdasarkan berbagai pertimbangan yang ada.

“Pelaku masih dibawah umur dan berdasarkan penyelidikan, tidak ditemukan AG didapati riwayat percakapan apapun di dalam grup itu. Perlu ditekankan bahwa AG hanya pembuat grup, tidak pernah mengirimkan pesan atau konten apapun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut keterangan AG, Wiwin menambahkan bahwa ada atau saran dari seseorang yang menyuruhnya untuk membuat grup ‘Penerus Bangsa, Hal ini masih terus kita selidiki dan di dalami.

“AG masuk sebuah grup facebook STM Se-Bogor, kemudian atas salah satu saran dari anggotanya untuk membuat grup Whatsapp,”

Setelah AG membuatnya, link tautan grup itu oleh orang yang saat ini dilakukan pendalaman kemudian di share di grup Facebook STM Se-Bogor. “Masih dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata Sik., M.H, Menyatakan Bahwa Terhadap AG, Oknum pelajar tersebut, Kita Terapkan System Restorative Justice (RJ), Pembinaan Mental dan Persuasif. Pelaku tidak kita tahan, namun berdasarkan aturan hukum yang bersangkutan kita lakukan pendekatan edukatif, menyampaikan hal ini ke pihak orang tuanya, pihak sekolah nya utk lebih mengawasi dan kami juga memberikan pencerahan tentang tanggung jawab sang pembuat Admin Group, Potensi kerawanan HOAX serta Konten2 Provokatif yg dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan harapan, anak tersebut paham dan tidak mengulangi perbuatannya serta bisa jadi membantu Polri untuk berikan pencerahan bagi pemuda dan pelajar lainnya, agar tidak mudah terprovokasi dan apalagi menjadi provokator melalui penggunaan medsos yg bijak dan santun.

Edy menambahkan dengan himbauan kepada masyarakat, agar bijaksana lah dalam bermedsos, mengingatkan kepada masyarakat sebagai admin admin Group, untuk bisa bertanggung jawab terhadap lalu lintas komunikasi percakapan di group, seleksi orang orang yang ada di group, kendalikan komunikasi sebagai bentuk tanggung jawab moril karena sebagai admin Group, ingatkan jika ada anggota group yang menyimpang, buat aturan group dalam deskripsi group, sebagai acuan bagi seluruh anggota. Mari kita jaga persatuan, persaudaraan serta pelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber BidHumas Polda Banten

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru