Pol PP Kabupaten Tangerang Tutup Mata, Tambang Galian C Ilegal Masih Berjalan

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Kegiatan usaha tambang galian C yang diduga ilegal dan sudah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, hingga saat ini masih beroperasi.

Keberadaan tambang ilegal di Desa Kelebet, Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, terkesan kebal dari hukum. Pasalnya, papan segel yang dipasang oleh Satuang Polisi Pamong Praja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, tak lantas menjadikan usaha ini terhenti.

Kendati banyak pihak yang meminta kegiatan tambang ini untuk berhenti, karena selain merusak alam serta tidak mengantongi ijin, tak juga menyurutkan para pengusaha tambang galian C tersebut untuk tetap menjalankan aktivitas usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui di kantornya, Surya sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia, cabang Kabupaten Tangerang, menegaskan pihaknya akan segera melaporkan kegiatan penambangan Galian C Ilegal tersebut kepada aparatur penegak hukum.

” Jelas-jelas sudah terpasang papan segel di lokasi penambangan tersebut, kenapa kegiatan usaha ini masih beraktivitas sampai saat ini. Selain tak berijin, kegiatan penambangan di Desa Kelebet ini, sudah merusak alam , khususnya area persawahan.

Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar.

Selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009.

Pengelola pertambangan termasuk galian C berdasarkan Pasal 96 UU No 4 Tahun 2009 memiliki 5 kewajiban diantaranya pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan pasca tambang,” Tegas Surya belum lama ini.

Ketika ditanya apa langkah yang akan ditempuh oleh Lembaga yang dinaunginya , Surya mengatakan pihaknya akan segera membuat laporan yang ditujukan kepada Polda Banten, serta Inspektur Tambang di Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Sesegera mungkin kami akan mengirimkan Laporan dan pengaduan kepada Polda Banten, Inspektur Tambang serta Dinas ESDM Provinsi Banten. ” Agar pengusaha – pengusaha nakal seperti ini, ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara kita, ” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kelebet, ketika dikonfirmasi melalui sambungan Telefon selulernya, masih enggan memberikan komentar terkait aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal tersebut. (Hendrik)

Berita Terkait

Tanggapan Resmi PT Samudera Banten Jaya Terkait Pemberitaan Media
Diduga oknum  HRD PT Polyplex  Ancam intimidasi  Karyawan PT Polyplex
PMBI Sebut PSN PIK2 Akan Berikan Dampak Positif bagi Perekonomian Banten
Tim Riset SMSI Mantapkan Pengusulan RM Margono Jadi Pahlawan
Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kasat Pol PP Lepas Ratusan Personel
Kampanye di Cikande, Andra Soni Bicara Pentingnya Sekolah Swasta Digratiskan
Diduga Jadi Tempat Tim Pemenangan 01, Bupati Serang Didemo Massa AMPD
Dukung Majukan Banten, KMPG Deklarasikan Dukung Cagub No O2 Andra Soni

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:41 WIB

Tanggapan Resmi PT Samudera Banten Jaya Terkait Pemberitaan Media

Senin, 21 April 2025 - 10:23 WIB

Diduga oknum  HRD PT Polyplex  Ancam intimidasi  Karyawan PT Polyplex

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:40 WIB

PMBI Sebut PSN PIK2 Akan Berikan Dampak Positif bagi Perekonomian Banten

Sabtu, 22 Februari 2025 - 02:53 WIB

Tim Riset SMSI Mantapkan Pengusulan RM Margono Jadi Pahlawan

Rabu, 27 November 2024 - 07:42 WIB

Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kasat Pol PP Lepas Ratusan Personel

Sabtu, 9 November 2024 - 12:00 WIB

Kampanye di Cikande, Andra Soni Bicara Pentingnya Sekolah Swasta Digratiskan

Kamis, 7 November 2024 - 15:26 WIB

Diduga Jadi Tempat Tim Pemenangan 01, Bupati Serang Didemo Massa AMPD

Kamis, 7 November 2024 - 14:36 WIB

Dukung Majukan Banten, KMPG Deklarasikan Dukung Cagub No O2 Andra Soni

Berita Terbaru