Pj. Banten Hadiri Desiminasi Strategi Nasional  Pencegahan Korupsi Di Bandung

Kamis, 6 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Bandung – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Banten Ino S. Rawita menghadiri acara Desiminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 di Hotel Aston, Pasteur, Kamis (6/12/2018).

Pada aksi pencegahan korupsi 2019-2028 tersebut diputuskan 11 aksi sebagai berikut : (1) Peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan dan penanaman modal, (2) Perbaikan tata melola data dan kepatuhan sektor ekstraktif, kehutanan dan perkebunan, (3) Utilisasi nomor induk kependudukan untuk perbaikan tata kelola pemberian bantuan sosial dan subsidi, (4) Integrasi dan sinkronisasi data impor pangan strategis, (5) Penerapan manajemen anti suap di pemerintah dan sektor swasta, (6) Integrasi sistem perencanaan dan penganggatan berbasis elektronik, (7) Peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa, (8) Optimalisasi penerimaan negara dan penerimaan pajak dan non-pajak, (9) Penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi, (10) Implementasi grand design strategi pengawasan keuangan desa, (11) Perbaikan tata kelola sistem peradilan pidana terpadu.

Baca Juga :  Gubernur Banten Tantang Syafrudin-Subadri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelas poin aksi tersebut merupakan putusan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Staf Kepresidenan tentang aksi pencegahan korupsi tahun 2019-2020.

Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang kemudian dilanjutkan dengan dialog antara perwakilan pejabat daerah yang hadir dengan KPK dan Kementerian terkait (Man)

Berita Terkait

DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi
Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang
Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian
Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan
Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari
Sultan Banten Ke-18 Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan
Diduga Berawal dari Ucapan Anak di Bawah Umur, Dua Warga Jasinga Dilaporkan ke Polisi
Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:17 WIB

DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:01 WIB

Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:27 WIB

Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari

Senin, 26 Januari 2026 - 14:06 WIB

Sultan Banten Ke-18 Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:34 WIB

Diduga Berawal dari Ucapan Anak di Bawah Umur, Dua Warga Jasinga Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Berita Terbaru