Pilkades Serentak Di Kabupaten Tangerang, Balon Kades Jalani MCU

- Penulis

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com- Tigaraksa, Pemerintah Kabupaten Tangerang pada tahun 2021 akan menggelar pesta demokrasi di tingkat Desa, di mana tahun ini akan diadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 77 Desa dan 6 Desa pemilihan Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) yang tersebar di 26 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Adapun jadwal medical check up (MCU) bagi bakal calon Kepala Desa di 26 Kecamatan tahun 2021 dilaksanakan pada 29 sampai 31 Maret 2021 di RSUD Balaraja, RSUD Tangerang dan RSUD Pakuhaji.

Medical Check Up (MCU) harus bebas dari narkoba, bakal calon (Balon) Kepala Desa juga harus menjalani swab antigen untuk mencegah penularan COVID-19 dan memberi rasa aman bagi pemilih, hal tersebut dikatakan Kabid pelayanan RSUD Balaraja dr Budiyanto, Senin (29/03/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai rujukan panitia Pilkades, keterangan kesehatan dari dokter rumah sakit, maka ada keterangan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dari dokter” jelasnya.

Sementara itu, ditempat berbeda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang H. DADAN GANDANA, S.STP. M.Si mengukapkan, Pilkades serentak akan di gelar pada bulan Juli 2021.

Adanya tahap yang terdiri dari persiapan persyaratan bakal calon, diantaranya pemeriksaan kesehatan di RSUD yang telah ditetapkan, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan panitia dan usulan rencana biaya serta tahapan pendaftaran.

Tahap penelitian kelengkapan persyaratan administratif dan tes tertulis kompetensi dasar sehingga nanti akan dihasilkan bakal calon yang ditetapkan.

Setelah penetapan bakal calon kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran pemilih, baik pemutakhiran data maupun penetapan data sampai dengan penetapan data pemilih tetep.

Kemudian dilaksanakan kampanye selama 3 hari dan selanjutnya hari tenang selama 3 hari. Terakhir hari pemungutan suara, Setelah pemungutan suara dilanjutkan dengan pelantikan atau pengesahan kades terpilih oleh Bupati.

Dadan menyebut, hal ini sesuai dengan Perbup Pilkades disesuaikan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 72 Tahun 2020, terkait pelaksanaan Pilkades dengan situasi pandemik.

“Pada masa pandemik adanya pembatasan jumlah hak pilih dalam 1 TPS, Sebelumnya hak pilih ada 1.500 s/d 2.500 di tahun ini hanya dibatasi maksimal 500 hak pilih saja” Ucap H. Dadan Saat di wawancarai oleh tim peliput Diskominfo Kabupaten Tangerang.

Kemudian setiap pelaksanaan kegiatan oleh panitia, BPD atau calon harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 sesuai dengan kondisi dan situasi masing masing wilayah.

“Harapan kami untuk pelaksanaan Pemilihan kepala desa serentak atau pemilihan kepala desa antar waktu yang akan dilaksanakan di kabupaten Tangerang akan menciptakan Pilkades yg aman, sehat, dan berkualitas” Pungkasnya.

(IKP Diskominfo/Riska)

Berita Terakait

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana
Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026
Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial
Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga
Anggaran Sekolah Gratis Dinas pendidikan kabupaten Tangerang Naik Jadi Rp 68 Miliar, Target 40 Ribu Siswa
Tanggapi Polemik, UPTD Wilayah 2 DTRB Terbitkan Surat Pemanggilan Ketiga untuk Pengelola JDEYO; Minta Hadir Senin Depan
Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

Berita Terakait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Kenal Lelah Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Turun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Patrasana

Senin, 11 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Dinkes UTD PMI Kabupaten Tangerang dan Disnaker: Cek Kesehatan Gratis Digelar Peringati Hari Puncak Buruh Nasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:01 WIB

Rayakan Puncak May Day 2026, 25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:26 WIB

Bupati Tangerang Harap Kampus Politeknik Ismet Iskandar Segera Dibangun Di Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Anggaran Sekolah Gratis Dinas pendidikan kabupaten Tangerang Naik Jadi Rp 68 Miliar, Target 40 Ribu Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 11:42 WIB

Tanggapi Polemik, UPTD Wilayah 2 DTRB Terbitkan Surat Pemanggilan Ketiga untuk Pengelola JDEYO; Minta Hadir Senin Depan

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

Himbau Masyarakat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Camat Cisoka Pasang Spanduk Berisi Sanksi Perda Sampah

Berita Terabru